Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Mengklaim Tak Temukan Kejanggalan, KPU Bantah Mahyeldi-Audy Lakukan Pelanggaran Sumbangan Dana Kampanye

AH Kholis Oleh AH Kholis
Senin, 01/02/2021 17:07
Wali Kota Padang Mahyeldi

Wali Kota Padang Mahyeldi

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Padang— Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat membantah Pasangan Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy Joinaldy telah melakukan pelanggaran sumbangan dana kampanye perorangan. Bantahan disampaikan menanggapi gugatan yang disampaikan Tim Hukum Paslon Nasrul Abit-Indra Catri.

“Berdasarkan hasil audit dari kantor akuntan publik pelaporan dana kampanye Mahyeldi-Audy tidak ditemukan kejanggalan dan telah sesuai dengan kriteria yang berlaku sebagaimana aturan sumbangan dana kampanye,” kata kuasa hukum KPU Sumbar Sudi Prayitno pada sidang pemeriksaan PHPU Pilgub Sumbar di Mahkamah Konstitusi yang dipantau secara daring dari Padang, Senin (01/2).

Menurut dia sumbangan dana kampanye pasangan Mahyeldi-Audy sebagaimana yang dipersoalkan oleh Tim Nasrul Abit-Indra Catri juga tidak terkait dengan peraturan KPU yang berimplikasi pada pembatalan pasangan calon. Kemudian terkait dengan adanya dugaan pelanggaran administrasi di TPS di RSUD Pariaman ia menyatakan hingga saat ini Bawaslu tidak pernah menyatakan hal itu sebagai pelanggaran administrasi pemilu.

Oleh sebab itu kuasa hukum termohon meminta MK menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Sumbar sebagai yang berlaku. Sebelumnya pasangan Calon Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit-Indra Catri meminta KPU Sumbar menganulir perolehan suara pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy menjadi nol pada permohonan gugatan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:

Legislator Sebut KPU Lebih Percaya Fotocopi Daripada yang Asli

Guspardi Gaus Khawatir Putusan Bawaslu Bakal Jadi Masalah Besar

“Kami meminta KPU mendiskualifikasi pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy karena telah melanggar ketentuan soal dana kampanye,” kata Kuasa Hukum Nasrul Abit-Indra Catri, Vino Oktavia, pada sidang gugatan permohonan PHPU.

Menurut dia pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy telah menerima sumbangan kampanye dari ASN dalam bentuk barang berupa rumah yang dijadikan posko pemenangan dengan nilai Rp100 juta. “Ini melebihi batas sumbangan dana kampanye perorangan yang hanya Rp75 juta dan sumbangan dalam bentuk barang tidak dilaporkan ke KPU Sumbar sehingga pasangan nomor urut empat harus dianulir,” kata dia.

Pada sisi lain kuasa hukum menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada gubernur oleh KPU Sumbar yakni di Pariaman KPPS tidak melakukan pemungutan suara di RSUD sehingga hilang hak pemilih 28 orang. Kemudian di Sawahlunto terjadi pencoblosan menggunakan pena, di Padang KPPS memberi tiga surat suara pada seorang pemilih di TPS 02 Padang Pasir.

Lalu terjadi pelanggaran penyerahan rekapitulasi hasil pemilihan tanpa kotak suara yang tersegel oleh KPU Solok Selatan, Kota Solok, Padang Pariaman kepada KPU provinsi. “Oleh sebab itu kami menilai hasil rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar yang ditetapkan oleh KPU Sumbar cacat hukum,” kata dia.

Menurut Kuasa Hukum Nasrul Abit-Indra Catri penghitungan suara yang benar adalah pasangan Mulyadi-Ali Mukhni 614.447 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 670.969 suara, Fakhrizal-Genius Umar 220.893 suara dan Mahyeldi-Audy Joinaldy nol. Sementara itu, KPU Sumbar menetapkan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi – Audy Joinaldy meraih suara terbanyak di Pilgub Sumbar dengan perolehan 726.853 suara atau 32,43 persen.

Peringkat kedua pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dengan 679.069 suara atau 30,30 persen. Lalu pasangan Mulyadi-Ali Mukhni 614.477 suara atau 27,42 persen. Dan pasangan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh 9,86 persen atau 220.893 suara.

KPU Sumbar mencatat total pemilih sebanyak 2.313.278 pemilih atau 61,68 persen. Total jumlah suara sah 2.241.292 atau sebanyak 96,89 persen dan jumlah suara tidak sah 71.986 atau 3,11 persen. (NE/Ant)

Tags: KPUPasangan Mahyeldi-AudypelanggaranPilkadaSumbangan Dana Kampanye
Previous Post

Inflasi Indonesia 0,26 Persen pada Januari, Kenaikan Paling Tinggi Makanan dan Minuman

Next Post

Kudeta dan penahanan Suu Kyi, Pengamat: Indonesia Bisa Gunakan ASEAN jadi Penengah

Berita Terkait

Kasus Mata Siswi SD Dicolok Hingga Buta, Begini Keterangan Polres Gresik
Hukum

Kasus Mata Siswi SD Dicolok Hingga Buta, Begini Keterangan Polres Gresik

22/09/2023
Kasus Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Minta Keterangan Saksi Ahli
Hukum

Kasus Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Minta Keterangan Saksi Ahli

22/09/2023
Pemeran Film Dewasa Jaksel Ngaku Hanya Dibayar Rp2 juta, Itu Pun Dicicil
Hukum

Pemeran Film Dewasa Jaksel Ngaku Hanya Dibayar Rp2 juta, Itu Pun Dicicil

20/09/2023
Diperiksa Kasus Film Bokep Jaksel, Komedian Ujang Ronda: Kacau Gue Bilang
Headline

Diperiksa Kasus Film Bokep Jaksel, Komedian Ujang Ronda: Kacau Gue Bilang

20/09/2023
Modal Printer dan Laptop Dua Warga Depok Cetak STNK Palsu, Sudah Raup Puluhan Juta
Hukum

Modal Printer dan Laptop Dua Warga Depok Cetak STNK Palsu, Sudah Raup Puluhan Juta

20/09/2023
Kasus Dugaan Korupsi Tower PLN Digarap Kejagung
Headline

Kejagung Perluas Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS

19/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pj Bupati Tangerang: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu 2024

Pj Bupati Tangerang: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu 2024

Headline
24/09/2023 14:41
Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

Ketika Orang Fasik Menyampaikan Berita

Buzzer Kocar-kacir

Headline
21/09/2023 14:11
Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Diperiksa Kasus Film Bokep Jaksel, Komedian Ujang Ronda: Kacau Gue Bilang

Diperiksa Kasus Film Bokep Jaksel, Komedian Ujang Ronda: Kacau Gue Bilang

Headline
20/09/2023 12:57
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
  • Selamat Hari Koperasi Nasional. Semoga koperasi turut berperan dalam kemandirian dan perekonomian bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.Www.indonesiainside.id#indonesiainside #koperasi #koperasiindonesia
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved