Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Polisi Libatkan Densus 88 Dalam Gelar Perkara Rekening FPI

Eko Pujianto
Selasa, 02/02/2021 15:09
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai hasil analisis PPATK terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang berafiliasi dengan FPI.

“Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” kata Brigjen Pol Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa.

Gelar perkara tersebut juga turut melibatkan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

“Mengapa (Densus) dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI,” tutur jenderal bintang satu itu.

Baca Juga:

300 Laporan Polantas Nakal Masuk Hotline Pengaduan Polda Metro Jaya

Innalillahi, Anggota Polda Metro Meninggal Tertabrak Truk Saat Mengawal Rombongan

Gelar perkara ini untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. Bila ditemukan tindak pidana, maka penyidik akan menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya PPATK telah menganalisis 92 rekening yang terdiri dari rekening pengurus pusat FPI, pengurus daerah dan beberapa rekening milik individu yang terkait dengan kegiatan FPI. Puluhan rekening ini tersebar di 18 perbankan di Indonesia.

“Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan bagi Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindak lanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI,” tutur Rusdi.

Selanjutnya PPATK menyerahkan hasil pemeriksaan 92 rekening milik FPI dan pihak terafiliasi tersebut ke Polri.(EP/Ant)

Tags: FPIHabib Rizieq Shihablaskar FPIpolda metro jaya
Berita Sebelumnya

Gerakan Jateng di Rumah Saja Bakal Digelar Akhir Pekan Ini

Berita Selanjutnya

Bareskrim Masih Pelajari Hasil Investigasi Komnas HAM soal Insiden KM 50

Rekomendasi Berita

Pemerintah Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Beras di Akhir Tahun
Headline

Awas, Krisis Pangan Global Mengancam Manusia

19/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Yasonna Jujur Mengakui, Memang Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law
Headline

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

19/05/2022
Doa, Tata Cara, dan Tujuan Ziarah Kubur
Headline

Adab Ziarah Kubur

19/05/2022
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Ekonomi

Ekspor Nasional Didominasi Industri Pengolahan

19/05/2022
100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko
Headline

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

19/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan

19/05/2022 11:27 WIB
Bikin Bangga, Tujuh Siswa SMA Kesatuan Bangsa Diterima Universitas Top Dunia

Bikin Bangga, Tujuh Siswa SMA Kesatuan Bangsa Diterima Universitas Top Dunia

19/05/2022 11:47 WIB
Doa, Tata Cara, dan Tujuan Ziarah Kubur

Adab Ziarah Kubur

19/05/2022 11:38 WIB
Yasonna Jujur Mengakui, Memang Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

19/05/2022 11:59 WIB

Risalah

Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022

Berita Terkini

Awas, Krisis Pangan Global Mengancam Manusia

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

Guru Madrasah Diperkenalkan Teknologi Metaverse Dalam Pembelajaran

Bikin Bangga, Tujuh Siswa SMA Kesatuan Bangsa Diterima Universitas Top Dunia

Berbagi Ribuan Mushaf Al-Qur’an di Wilayah Terpencil Sulawesi Selatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved