Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Polisi Tembak Dua Anggota Geng Motor Penusuk Remaja di Cengkareng

Azhar Azis
Selasa, 02/02/2021 21:38
Lima pelaku penusukan terhadap remaja di Cengkareng diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar di Jakarta, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Lima pelaku penusukan terhadap remaja di Cengkareng diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar di Jakarta, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak dua dari lima anggota geng motor penusuk remaja A (17) di Jalan Raya Kedaung Cengkareng Timur, Jakarta Barat saat ditangkap, Senin (1/2) malam.

“Karena dua orang melakukan perlawanan, kita berikan tindakan tegas terukur pada dua tersangka tersebut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Selasa (2/2).

Kelima pelaku yang ditangkap berinisial AS, KM, SH, AM dan DS merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Ady menyebut dari delapan orang pelaku, lima sudah ditangkap, tinggal tiga pelaku masih dalam pencarian.

Aksi anggota geng motor di lokasi tersebut cukup meresahkan hingga menyebabkan korban luka. Para anggota geng motor tersebut memburu para korban di wilayah Cengkareng dan hasil  pemeriksaan sementara, aksi begal dilakukan sebanyak tiga kali.

Baca Juga:

Mobil Polisi ini Bakal Bikin Pengemudi Ugal-Ugalan Berpikir Dua Kali Sebelum Berulah

Histeris, Ibunda Brigadir J Sampaikan Kata-Kata Ini

“Kalau memang ada perlawanan, mereka akan melukai. Mereka gunakan gunting untuk menusuk korban,” ujar dia.

Dalam kejadian naas tersebut, komplotan tersebut mengambil uang Rp10.000 dan ponsel milik A yang belum sempat digunakan. Barang tersebut kini menjadi barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial A (17) menjadi korban penusukan oleh sekelompok geng sepeda motor yang ingin membegal sepeda motor korban di Jl Rawa Kedaung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Kamis (28/1) malam pukul 23.00 WIB.

Nyawa korban bisa diselamatkan oleh warga sekitar yang mengetahui adanya aksi begal di sana. Para pelaku pun langsung melarikan diri dan korban dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat malam dengan menghadirkan korban berinisial A.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Avrilendy menerangkan, saat itu korban sedang berboncengan dengan salah satu rekan wanitanya. Kemudian dipepet oleh sekitar delapan orang menggunakan tiga sepeda motor. (Aza/Ant)

Tags: cengkarenggeng motorpenusuk remajapolisi
Berita Sebelumnya

Gubernur Jateng Diminta Pikirkan Dampak Gerakan di Rumah Saja bagi Rakyat Kecil

Berita Selanjutnya

Petani Metro Keluhkan Sulitnya Mendapat Pupuk Bersubsidi dan Nonsubsidi

Rekomendasi Berita

Kapolri Beri Penghargaan kepada 2.850 Personel Polri, Termasuk Polisi yang Bangun 13 Masjid
Headline

Kapolri Resmi Copot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, 25 Polisi Diperiksa

04/08/2022
Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun
Hukum

Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun

30/07/2022
Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan
Headline

Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan

20/07/2022
Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan
Headline

Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan

20/07/2022
Habib Rizieq Bebas, Langsung Menuju Petamburan
Headline

Habib Rizieq Bebas, Langsung Menuju Petamburan

20/07/2022
Ustaz dan Pendeta Jadi Korban Aksi Keji Teroris KKB Papua
Headline

Ustaz dan Pendeta Jadi Korban Aksi Keji Teroris KKB Papua

18/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022 22:16

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022 22:27
Dapatkah Agama Digantikan oleh Sains dan Ilmu Pengetahuan?

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022 22:16
Tragedi Roy Suryo, Pakar Telematika Ini Terjerat Undang-Undang ITE

Tragedi Roy Suryo, Pakar Telematika Ini Terjerat Undang-Undang ITE

08/08/2022 13:47
Pilar-Pilar Peradaban

Teladan Tokoh Masjumi; Lawan Pendapat Sebagai Kawan Berpikir

08/08/2022 11:55
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved