Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mantan bupati Bantaeng dengan sederet penghargaan itu dijemput dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Jabatan gubernur, Jumat malam (26/2).
“Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2).
Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut. “Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Di Makassar, sudah beredar sejumlah nama yang diduga ditangkap KPK bersama Nurdin Abdullah. Kabaranya, dia ditangkap bersama 5 orang lainnya. Saat ini, semuanya dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Aza/Ant)