Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

KPK Tetapkan Nurdin Abdullah sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Oleh Azhar Azis
Minggu, 28/02/2021 01:04
Screenshot siaran langsung jumpa pers KPK lewat Facebook, Ahad dini hari (28/2). Indonesiainside.id/ azhar azis

Screenshot siaran langsung jumpa pers KPK lewat Facebook, Ahad dini hari (28/2). Indonesiainside.id/ azhar azis

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers pada Ahad dini hari (28/2) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurdin Abdullah (NA), beserta dua orang lainnya, yakni AS dan ER. Nurdin terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/ jasa dan pembangunan konstruksi tahun 2020-2021, di antaranya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai dan pariwisata di Bira, Bulukumba. Semuanya akan ditahan. Nurdin Abdullah akan ditahan di Rutan Guntur.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sangat prihatin dengan tindak pidana korupsi karena merugikan semua warga negara. KPK mengamankan enam orang di tiga tempat berbeda, di Hertasning, dan rumah jabatan. Pertama, AS (Agung Sucipto) sebagai kontraktor, N (Nuryadi) sopir AS, SB (Samsul Bahri) ajudan NA, ER (Edy Rahmat) sekretaris dinas PUPR Sulsel. I (Irfandi) sopior dari keluarga saudara IR. NA adalah gubernur Sulsel.

“Tim KPK  menerima informasi masyarakat akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang yang diberikan oleh AS kepada NA memalui perantara IR,” katanya, Ahad dini hari (27/2).

Baca Juga:

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam (26/2), dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik di Gedung KPK, Sabtu dini hari (27/2). Nurdin dijemput saat sedang istirahat. KPK turut mengamankan lima orang lainnya dari kalangan pejabat Pemprov Sulsel dan swasta.

Namun, Veronica Moniaga, juru bicara gubernur, mengonfirmasi bahwa Nurdin tidak termasuk orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Kata dia, Nurdin tidak dijemput paksa oleh tim KPK, tetapi pergi ke Jakarta dengan kerelaan hati meski dia sedang beristirahat di rumah jabatan, Makassar.

Masih kata jubirnya, keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin hanya membawa pakaian secukupnya. Dengan kerelaan hati, dia berangkat bersama KPK dan siap memberikan keterangan mengenai apa pun yang ditanyakan.

Nurdin pernah menjabat sebagai bupati Bantaeng selama dua periode. Sukses membawa Bantaeng menjadi kota di tengah hutan, Nurdin dicalonkan menjadi Gubernur Sulsel dan menang, dengan julukan “Prof Andalan”. Dia memang guru besar dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Nurdin adalah bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor. Gelar lengkapnya adalah, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr. Dia didampingi Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan “Tokoh Perubahan” dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya. Nurdin juga pernah mendapatkan penghargaan People of The Year dari Koran SINDO.

Pada 15 Agustus 2016, Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo. Karier Nurdin di bidang pendidikan, bisnis, dan pemerintahan sangat cemerlang. Tak heran, dia mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai bidang.

Nurdin lahir 7 November 1963 di Parepare. Dia menikah dengan Liestiaty F Nurdin, dengan dikaruniai tiga anak, yakni M Fathul Fauzi Nurdin, Putri Fatima Nurdin, M Syamsul Reza Nurdin. Nurdin adalah anak pertama dari enam bersaudara. Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantaeng (Butta Toa’) dan merupakan keturunan Raja Bantaeng ke-27.

Di dunia pendidikan, dia adalah jebolan dari Kyushu University Jepang dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Pada Pilkada Sulsel 2018, Nurdin berpasangan Andi Sudirman Sulaiman didukung tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN). (Aza)

Tags: Gubernur SulselKPKNurdin AbdullahOTT
Previous Post

KPK Akan Gelar Jumpa Pers terkait OTT Gubernur Sulsel

Next Post

Nurdin Abdullah Kenakan Rompi Oranye sebagai Tahanan KPK

Rekomendasi Berita

Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu
Hukum

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved