Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

KPK Ingin Masyarakat Lapor Praktik Korupsi di Semua Anak Usaha BUMN Termasuk Pengadaan Barang dan Jasa

Eko Pujianto
Selasa, 02/03/2021 14:00
Tangkapan layar jumpa pers yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam siaran langsung lewat Facebook dan Twitter, Ahad dini hari (28/2). Indonesiainside.id/ azhar azis

Tangkapan layar jumpa pers yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam siaran langsung lewat Facebook dan Twitter, Ahad dini hari (28/2). Indonesiainside.id/ azhar azis

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – KPK akan menampung sebanyak mungkin pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik korupsi di BUMN.

“Berdasarkan pengalaman KPK sebagian besar kasus korupsi terungkap karena laporan masyarakat, bisa dari karyawan atau pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan kementerian atau lembaga atau BUMN, laporan ini yang mau kami tampung semua,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa(2/3).

Alexander menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri acara penandatanganan “Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” antara KPK dan 27 BUMN yang juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua KPK Firli Bahurli, komisioner KPK Nurul Ghufron, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo serta para direksi BUMN.

“Laporan dapat berasal dari internal maupun eksternal BUMN karena kalau orang sudah berani memberikan informasi soal kecurangan, umumnya mereka sendiri mengalami dan mengetahui ‘fraud’ yang tersembunyi tersebut,” tambah Alexander.

Baca Juga:

Presiden: APBN, APBD, di BUMN, Ini Uang Rakyat, Jangan Beli Barang Impor

Terbongkar Sudah, Ini Sebab Harun Masiku Lenyap Di Telan Bumi

Alexander mencontohkan dalam pengadaan barang dan jasa bisa saja lelang dilakukan sesuai dengan aturan maupun kontrak tidak ada kejanggalan namun orang-orang yang terlibat di dalamnya tahu ada yang tidak benar.

“Kami harap orang-orang yang masih punya integritas, suara hati yang jernih mau menyampaikan. Kami yakin sebagian besar pegawai BUMN itu baik tapi karena tidak nyaman untuk menyampaikan laporan mungkin khawatir terhadap karir atau dituduh melakukan pencemaran nama baik malah tidak mau lapor jadi kami menciptakan lingkungan di BUMN agar setiap pegawai berani melaporkan,” jelas Alexander.

Terdapat 27 BUMN yang menandatangani kerja sama WBS system dengan KPK.

“Ke-27 BUMN ini adalah BUMN-BUMN besar yang punya aset besar juga, seluruh bank negara, seluruh perusahaan karya, termasuk Pertamina, Semen Indonesia itu adalah BUMN-BUMN besar dan prinsipnya kerja sama WBS ini ingin menciptakan lingkungan BUMN agar setiap pegawai punya keberanian untuk melaporkan ketika mereka melihat atau mengalami terjadinya dugaan korupsi,” ungkap Alexander.

Sistem WBS itu menurut Alex diimbangkan dengan perlindungan terhadap diri pelapor.

“Sepanjang disampaikan ke sistem WBS kerahasiannya pasti kami jaga, kecuali pelapor sendiri yang bicara ke luar, tapi sepanjang melapor di sistem maka identitas maupun informasi dugaan korupsi yang dilaporkan hanya diketahui oleh pelapor dan yang menerima laporan,” tambah Alexander.

Tapi Alexander menjelaskan bahwa tidak semua laporan yang disampaikan di WBS akan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Penyimpangan kecil bisa diselesaikan sendiri oleh BUMN tersebut dan sanksinya mungkin pemberhentian terhadap pegawai atau kesalahan administrasi atau terkait perilaku pegawai misalnya selingkuh kan tidak mungkin dilaporkan ke KPK, tapi KPK bisa memonitor tindak lanjut dari laporan-laporan tersebut apakah ditindaklanjuti atau tidak,” ungkap Alexander.

Artinya, KPK berfungsi untuk menoitoring dan supervisi terhadap laporan masyarakat yang masuk ke dalam sistem WBS BUMN.

“Bila setelah dilakukan verifikasi, telaah dan klarifikasi oleh BUMN sendiri dan ditemukan ada indikasi korupsi maka BUMN tersebut akan menyampaikan ke KPK untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Alex.

Alex menegaskan pentingnya perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di BUMN karena bila korupsi sudah terjadi maka kerugian terhadap BUMN maupun biaya untuk mengungkapkan kasus korupsi tersebut akan jauh lebih besar.

Ke-27 BUMN yang bekerja sama dengan KPK untuk membangun sistem WBS adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, PT Taspen, PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, PT INTI, PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia dan Perhutani.

Selain 27 BUMN tersebut pada Desember 2020, sudah ada 2 BUMN yang menandatangi kerja sama yang sama yaitu PT Angkasa Pura II dan PT Perkembunan Nusantara (PTPN).

KPK diketahui juga banyak menangani perkara korupsi di BUMN seperti di PT Angkasa Pura II, PT Krakatau Steel, Pelindo, PLN, Garuda Indonesia, Jasindo, PTPN, PT Inti, PT Adhi Karya, Wijaya Karya, PT Dirgantara Indonesia dan BUMN lainnya.(EP/Ant)

Tags: BUMNkorupsiKPK
Berita Sebelumnya

Menlu Asean Gelar Pertemuan Khusus Soal Myanmar

Berita Selanjutnya

Kecelakaan Helikopter di China Tewaskan Lima Orang

Rekomendasi Berita

cooking oil
Headline

Pemerintah Harus Berani Jujur dan Akui Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng

28/05/2022
PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024
Headline

PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024

28/05/2022
Jamaah Internasional Senang Bisa Kembali Umrah di Tanah Suci
Headline

Cegah Serangan Panas di Makkah, Jangan Haus atau Dehidrasi

28/05/2022
Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap 50 Jemaah Calon Haji Ditemani Satu Petugas Kesehatan
Headline

Jamaah Haji Harus Tahu Serangan Panas, Ini Tanda-tandanya

28/05/2022
Beri Semangat Kader PDIP, Puan: Insya Allah Menang 3 Kali Berturut-turut
Headline

Geliat Kader untuk Wacana Puan Capres PDI Perjuangan Terus Menguat

28/05/2022
Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya
Hukum

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

28/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

28/05/2022 14:01 WIB
Polisi Texas Dikecam Gara-Gara Hanya Bengong Saat Penembakan Massal

Polisi Texas Dikecam Gara-Gara Hanya Bengong Saat Penembakan Massal

28/05/2022 13:11 WIB
Remaja Palestina Dibunuh Secara Keji oleh Militer Israel

Remaja Palestina Dibunuh Secara Keji oleh Militer Israel

28/05/2022 12:22 WIB
cooking oil

Pemerintah Harus Berani Jujur dan Akui Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng

28/05/2022 21:32 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

cooking oil

Pemerintah Harus Berani Jujur dan Akui Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng

28/05/2022 21:32
PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024

PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024

28/05/2022 21:18
Jamaah Internasional Senang Bisa Kembali Umrah di Tanah Suci

Cegah Serangan Panas di Makkah, Jangan Haus atau Dehidrasi

28/05/2022 20:57
Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap 50 Jemaah Calon Haji Ditemani Satu Petugas Kesehatan

Jamaah Haji Harus Tahu Serangan Panas, Ini Tanda-tandanya

28/05/2022 17:45
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved