Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Mahfud MD: Jaksa Agung Pidana Militer Segera Terbentuk

Azhar Azis
Senin, 15/03/2021 20:21
Menkopolhukam Mahfud MD kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Menkopolhukam Mahfud MD kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan Jaksa Agung Pidana Militer (Jampidmil) segera terbentuk. Saat ini, tinggal menunggu pengisian personel.

“Jampidmil sudah didiskusikan hanya tinggal menunggu dan siapanya itu sudah dengar,” kata Mahfud usai kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3).

Mahfud mengatakan, Kejaksaan Agung sudah mulai menyiapkan siapa-siapa saja yang akan mengisi posisi tersebut. Dia pun mempersilahkan Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan kepada awak media. “Sudah mulai disiapkan oleh kejaksaan proses-prosesnya. Soal Jampidmil biar Pak Jaksa Agung yang menyampaikan, itu kan prosedur biasa saja,” kata Mahfud.

Jaksa Agung Burhanuddin menyebutkan Jampidmil sudah dipersiapkan seluruhnya tinggal pengisian personel. “Personelnya kami sudah meminta kami ke Panglima TNI untuk pengisian-pengisiannya,” kata Burhanuddin.

Baca Juga:

LGBT, Deddy Corbuzier, dan Kacaunya Mahfud MD

Pernyataan Mahfud MD Menampar Muka Sendiri!

Dia menjelaskan, pengisian personel membutuhkan personel TNI berpangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga sebanyak dua orang, dan bintang dua atau Mayor Jenderal sebanyak satu orang. “Nanti kalau diusulkan dari sana bintang dua, naik di sini menjadi bintang 3, kemudian ada bintang dua satu orang,” kata Burhanuddin.

Selain itu dibutuhkan juga hampir 30 atau 28 kolonel untuk mengisi personel Jampimil yang ditempatkan di daerah-daerah, termasuk personel lainnya. “Untuk di daerah-daerah dan personil di sini. itu sampai saat ini kami masih menunggu pengisian dari Panglima TNI dari militer,” kata Burhanuddin.

Proses pembentukan Jampidmil sudah berjalan sejak Juni 2020. Jampidmil tersebut merupakan salah satu program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung berdasarkan asas single prosecution system yang berlaku secara universal. Pembentukan Jampidmil melibatkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), TNI, dan pejabat terkait. (Aza/Ant)

Tags: Jaksa AgungjampidmilMahfud MDPidana Militer
Berita Sebelumnya

KPU Butuh Anggaran Rp 86,26 Triliun Untuk Pemilu 2024

Berita Selanjutnya

Polres Metro Jaksel Selidiki Lakalantas yang Menewaskan Anggota TNI

Rekomendasi Berita

Yasonna Jujur Mengakui, Memang Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law
Headline

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

19/05/2022
Doa, Tata Cara, dan Tujuan Ziarah Kubur
Headline

Adab Ziarah Kubur

19/05/2022
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Ekonomi

Ekspor Nasional Didominasi Industri Pengolahan

19/05/2022
100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko
Headline

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

19/05/2022
Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta
Headline

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

18/05/2022
Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter
Headline

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022 16:00 WIB
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022 15:12 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

Guru Madrasah Diperkenalkan Teknologi Metaverse Dalam Pembelajaran

Bikin Bangga, Tujuh Siswa SMA Kesatuan Bangsa Diterima Universitas Top Dunia

Berbagi Ribuan Mushaf Al-Qur’an di Wilayah Terpencil Sulawesi Selatan

Adab Ziarah Kubur

Ekspor Nasional Didominasi Industri Pengolahan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved