Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Sinarmas Sekuritas Dituduh Lakukan Penipuan, Hotman Paris Hutapea Angkat Bicara

Saiful Hadi
Rabu, 17/03/2021 11:48
Hotman Paris Hutapea. Foto: Antaranews

Hotman Paris Hutapea. Foto: Antaranews

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi terhadap dua kliennya, Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra, ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.

Melalui keterangan di Jakarta, Rabu, Hotman memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut yang mediskreditkan kliennya.

Ia menegaskan bahwa kliennya Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun dengan berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53 persen pada 2015 menjadi 9 persen saat ini.

Pengacara kondang itu memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. Namun karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.

Baca Juga:

Korban Investasi Bodong Cianjur Berharap Bantuan Hotman Paris

Hotman Paris Nongol di IG Tante Ernie, Para Pengikutnya Kabur

“Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham,” ujar Hotman.

Hotman menuturkan akibat dari eksekusi tersebut, tentu saja saham dari perusahaan Andri Cahyadi mengalami pengurangan karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang.

“Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas. Sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arranger bukan kreditur,” kata Hotman.

Yang cukup mengejutkan, lanjut Hotman, secara fakta hukum Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, seperti yang tercatat pada pelaksanaan RUPS 11 Juli 2018 yang memaparkan komposisi pemegang saham di mana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.

“Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” ujar Hotman.

Sampai dengan saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi.

Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan di bawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplier batu bara ke PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, namun itu tidak ada sangkut pautnya dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.

Sementara itu Kokarjadi Chandra tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas, sedangkan nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinar Mas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini.

Sebagai anak perusahaan dari Sinarmas yang bergerak di berbagai pilar usaha, Sinarmas Sekuritas menegaskan selalu berkomitmen menjaga reputasi dan kepercayaan publik maupun nasabah.

Sebagai lembaga keuangan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, perseroan selalu patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan OJK. (ant/msh)

Tags: Hotman Paris Hutapea
Berita Sebelumnya

Mudik Lebaran 2021, Ganjar Pranowo Minta Prosedur Diperketat

Berita Selanjutnya

Pemkot Surabaya Ingin Pengelola RHU Disiplin Terapkan Prokes

Rekomendasi Berita

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul
Headline

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022
Ruhut Sitompul Didoakan Jadi Direktur PLN Urusan ‘Memegangi’ Setrum
Headline

Waduh, Ruhut Sitompul Terancam Babak Belur di Penjara

16/05/2022
Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik
Headline

Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik

09/05/2022
Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba
Internasional

Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba

28/04/2022
Ini Kronologi Baku Tembak Polisi dan Kelompok Kriminal Bersenjata di Pidie Jaya
Hukum

Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Propam: Masih Didalami

21/04/2022
Presiden Jokowi: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng
Headline

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

20/04/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022 13:46 WIB
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022 13:13 WIB
hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Jurnalis Senior Amerika: Negara Ini Rasis dan Berbasis Kekerasan

Jurnalis Senior Amerika: Negara Ini Rasis dan Berbasis Kekerasan

17/05/2022 12:56 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Ruhut Rasis, Melecehkan Anies dan Menghina Etnis Papua!

Fahri Hamzah: Singapura Melanggar Nilai-Nilai Dasar ASEAN

JATTI: Singapura Harus Minta Maaf

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

Jangan Remehkan Uang Receh, Suami Istri di Aceh Daftar Haji dari Pecahan Seribuan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved