Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

PBHI: Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan Wartawan Tempo di Surabaya

Eko Pujianto
Selasa, 30 Maret 2021 13:04 WIB
Wartawan LKBN, Antara,

Wartawan LKBN, Antara, Muh Darwin Fatir, menjadi korban represif oknum aparat kepolisian saat melakukan peliputan unjuk rasa mahasiswa di kawasan DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (24/9). Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Surabaya – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh salah seorang wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.

“Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian,” kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/3).

Ia mengatakan dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut.

“Lebih kepada identitas yang dikenali,” ujar Ijul sapaan akrabnya.

Baca Juga:

Puluhan Wartawan Demo Kecam Penganiayaan Wartawan Tempo Surabaya

Puluhan Wartawan Aksi Solidaritas Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo

Selain dari identitas, PBHI juga menduga kasus kekerasan kepada wartawan atau pejuang hak asasi manusia selama ini kerap dilakukan oleh aparat terutama bila aktor yang akan diusut dari lingkungan pemerintah.

Apalagi jika kasus yang akan diungkit merupakan kasus besar dan sistemik maka hampir 99 persen, PBHI berkeyakinan atau menduga melibatkan aparat penegak hukum.

“Target informan yang dikejar teman wartawan ini pejabat negara, hal ini jarang sekali terjadi kalau narasumber-nya dari swasta,” ujar dia.

Oleh sebab itu, ia mengatakan kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo yang ingin mewawancari Angin Priyatno Aji terkait kasus dugaan korupsi pajak tidak bisa dianggap remeh.

Selain itu, PBHI juga menerima sejumlah informasi bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum TNI. Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan karena belum mengarah ke ranah tersebut.

Kendati demikian, PBHI memastikan akan terus mencari informasi-informasi di lapangan termasuk bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait kesahihan dugaan keterlibatan oknum TNI.

“Kalau itu memang ada dugaan keterlibatan oknum TNI maka jelas kami juga akan suarakan,” katanya.
(EP/Ant)

Tags: PBHIPenganiayaan WartawanTempowartawan tempo
Berita Sebelumnya

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Nurdin Abdullah

Berita Selanjutnya

Ustadz Hilmi Firdaus: Islam Tidak Membenarkan Bom Bunuh Diri

Rekomendasi Berita

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved