Indonesiainside.id, Jakarta – Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik, meminta Kepala Kantor Staf Presidenan, Moeldoko, meletakkan jabatannya bila ingin menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait tidak disahkannya KLB Demokrat Deli Serdang. Menurut dia, KLB ala Moeldoko itu abal-abal.
“Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara, Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal-abal,” cuit Rachland, Jum’at (2/4).
Menurut dia, usulan untuk mundur dari jabatan KSP masuk logika lantaran jabatan tersebut masuk lingkup pemerintahan. Jika Moeldoko masih kekeh mempertahankan posisin sebagai KSP, maka dia sama saja melawan presiden.
“Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan presiden. Masak iya bawahan presiden menggugat keputusan pemerintah?” tandas Rachland.
Kubu Moeldoko dikabarkan memilih melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah pemerintah menolak permohonan pendaftaran hasil KLB di Deli Serdang. Bahkan penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, mengklaim telah memasukkan gugatan pada Kamis siang (1/4). (Aza)