Indonesiainside.id, Jakarta – Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menceritakan pemeriksaan dirinya di KPK dan juga intimidasi yang dilakukan oleh oknum media online dalam kasus suap bansos.
“Saya baru ceritakan semuanya pertama kali di sini,” katanya di Kanal YouTube Karni Ilyas Club (KIC), Kamis (1/4) kemarin..
Effendi mengisahkan pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Kamis (25/3), di mana pada saat itu dirinya hanya dikirimi pesan instan oleh salah seorang personel KPK, tepatnya Rabu (24/3) pukul 19.41 WIB malam.
Inti pesannya pada Kamis, 25 Maret, dirinya diminta datang ke KPK pukul 14.00 WIB sebagai saksi kasus korupsi bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Namun anehnya sampai pagi hari saat pemeriksaan, dirinya tidak menerima salinan surat fisik dari KPK.
Effendi juga mempertanyakan isi panggilan KPK yang memintanya untuk membawa buku rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO Bansos Kemensos.
“Saya bingung itu rekening apa? perusahaan mana?. Coba dicek, memang nama saya ada dalam jajaran direksi atau jabatan apa dalam perusahaan yang menerima jatah bansos?,” katanya.
Dirinya juga membantah memberikan rekomendasi kepada salah satu perusahaan atau pun UMKM.
Effendi menjelaskan bahwa dirinya menjadi pembawa acara pada seminar riset bansos di Kemensos pada 23 Juli 2020. Dalam acara itu, dirinya pun tidak hadir sendiri sebagai moderator tetapi bersama Ray Rangkuti.
Effendi mengatakan dalam acara itu menyampaikan agar kuota bansos Covid-19 tidak hanya diberikan kepada pemain besar. Tapi juga kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Saya tidak ada hubungannya dengan CV apa atau perusahaan apa lah itu yang disebutkan. Saya juga enggak pernah terima aliran dana,” kata Effendi Gazali.
Effendi kemudian mendesak KPK sesuai UU keterbukaan informasi agar membuka siapa saja pihak yang terlibat dalam korupsi Bansos Kemensos. Termasuk para elit yang selama ini diduga bermain.
“Ada 22.800.000 bansos yang disalurkan dengan 107 vendor. Buka nama-namanya siapa, kuotanya berapa agar masyarakat tidak dapat informasi sesat,” katanya.
Di sisi lain, Effendi juga menyatakan keheranannya karena adanya oknum media online yang bertugas di KPK mengaku mendapat berkas pemeriksaan jaksa.
“Ini kok bisa ada orang biasa punya BAP katanya dari penyidik KPK,” katanya.
Ditambah lagi, data pemeriksaan itu bisa beredar pas pagi hari sebelum Effendi Gazali diperiksa KPK pada pukul 14.00 WIB. (EP)