Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Dugaan Korupsi PT Pos Finansial Indonesia, Kuasa Hukum: Akan Kooperatif

Oleh Saiful Hadi
Selasa, 06/04/2021 09:53
Jaksa Kejati Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Finansial Indonesia, Jalan Jamuju, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/4/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jaksa Kejati Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Finansial Indonesia, Jalan Jamuju, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/4/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – PT Pos Indonesia memastikan akan terbuka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung, Jawa Barat terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi anak perusahaannya yakni PT Pos Finansial Indonesia (Posfin).

“Pihak Posfin akan kooperatif termasuk menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyidik untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan manajemen lama Posfin,” kata kuasa hukum PT Posfin Elvis Kabangnga melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pada Senin, 5 April 2021 kantor Posfin didatangi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai rangkaian dari proses penyidikan sebelumnya.

Proses penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan oleh manajemen lama PT Posfin periode 2018 hingga Mei 2020. Untuk itu, manajemen baru sepenuhnya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum sebagai mana mestinya.

Baca Juga:

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Selain itu, Elvis mengatakan PT Pos Indonesia selaku induk perusahaan juga mengapresiasi Kejati Jawa Barat terkait langkah yang dilakukan. Sebab, telah merespons dan menindaklanjuti temuan internal dari hasil audit PT Pos Indonesia sebelumnya.

Hingga kini PT Posfin belum bisa memastikan berapa total kerugian negara atas dugaan kasus korupsi anak perusahaan PT Pos Indonesia tersebut.

“Soal total kerugian negara kami lebih memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga dan instansi resmi,” ujarnya lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasipenkum Kejati Jabar Armansyah Lubis mengatakan telah melakukan penggeledahan di Kantor Posfin pada Senin (5/4). Hal itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan keuangan yang merugikan negara yang dilakukan oknum pejabat perusahaan tersebut.

“Ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan keuangan secara tidak sah di Posfin selaku anak perusahaan dari PT Pos Indonesia,” kata Armansyah.

Kasus korupsi itu, kata dia, diduga terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2020. Diduga ada tindakan penyimpangan keuangan secara tidak sah pada perusahaan teknologi finansial tersebut. Manajemen Posfin saat ini baru menjabat pada Mei 2020 menggantikan manajemen sebelumnya menjabat dari 2018.

Sebelumnya, sejumlah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Barat melakukan penggeledahan terhadap kantor anak perusahaan PT Pos Indonesia yakni PT Posfin Indonesia.

Sejauh ini, belum ada pihak yang diamankan dari kasus tersebut. Penyidik pun belum menyebutkan identitas oknum pejabat PT Posfin yang diduga melakukan korupsi puluhan miliar rupiah itu. (ant/msh)

Tags: korupsiPT Pos Finansial Indonesia
Previous Post

Mitigasi Banjir Bandang dan Tanah Longsor Flores Timur

Next Post

Berlatar Belakang Tahun 2557, Film Chaos Walking Seru Buat Ditonton

Rekomendasi Berita

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta
Headline

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta

06/02/2023
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu
Hukum

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
vina garut
Headline

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023
Luncurkan Sekolah HAM, MUI: Ajaran Islam dan Nilai HAM Selaras
News

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya
Hukum

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan

Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan

07/02/2023 22:54
Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah

07/02/2023 22:49
Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved