Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Imam Nahrawi Diseret ke Lapas Sukamiskin Bandung

Oleh Saiful Hadi
Kamis, 08/04/2021 12:43
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Bandung – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang menjadi terpidana korupsi langsung diisolasi mandiri terlebih dahulu setelah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan bahwa Imam Nahrawi tetap menjalani isolasi meski hasil tes usapnya negatif karena hal itu merupakan persyaratan protokol kesehatan COVID-19 bagi narapidana yang baru masuk ke Lapas Sukamiskin.

“Siapa pun orangnya walaupun negatif, kami isolasi mandiri di sel tahanannya,” kata Elly di Bandung, Kamis.

Menurut dia, Imam akan menjalani isolasi selama 14 hari sesuai dengan protokol yang berlaku.

Baca Juga:

Muzni Zakaria Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

KPK Eksekusi Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Lapas Sukamiskin

Menyinggung soal kesehatan Imam Nahrawi, dia mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik.

“Belum (dimasukkan ke kamar hunian), masih dibatasi geraknya,” katanya.

Imam Nahrawi yang menjadi terpidana perkara suap terkait dengan pengurusan proposal dana hibah KONi itu divonis hukuman 7 tahun penjara.

Selain hukuman penjara, Imam juga harus membayar denda sebesar Rp400 juta dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882,00.

Apabila tak mampu membayar, harta benda Imam akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Selain itu, hakim juga memberikan hukuman tambahan terhadap Imam Nahrawi berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani masa pidana pokok. (ant/msh)

Tags: Imam Nahrawilapas sukamiskin
Previous Post

Kemnaker Godok Aturan tekait Larangan Mudik Lebaran

Next Post

Angkutan Transportasi Ilegal Dilarang Beroperasi di Bandara Tjilik Riwut

Rekomendasi Berita

Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mario Dandy Satriyo Sebagai Mahasiswa
Headline

Naik Penyidikan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

29/05/2023
25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik
Headline

25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik

23/05/2023
Tega, Suami di Aceh Utara Aniaya Istri Gara-gara Tak Ingin Lakukan Ini
Hukum

Pengacara BY Beberkan Kronologi Lengkap, Sudah Cerai dan Hanya Nikah Siri dengan MY

23/05/2023
Johnny G. Plate
Headline

Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp8 T

17/05/2023
Ratusan Pelanggar Ditindak Sejak Tilang Manual Berlaku di Pekanbaru
Headline

Ratusan Pelanggar Ditindak Sejak Tilang Manual Berlaku di Pekanbaru

16/05/2023
Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Anak Polisi Penabrak di Cijantung Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Hukum

Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Anak Polisi Penabrak di Cijantung Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

15/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mario Dandy Satriyo Sebagai Mahasiswa

Naik Penyidikan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

29/05/2023 19:19
53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Lebih 30 Ribu Jamaah Haji Tiba di Madinah, 4 Wafat dan 84 Sakit

29/05/2023 17:18
Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu

Haji 2023, Merokok di Kawasan Masjid dan Hotel Didenda Rp800 Ribu

29/05/2023 17:06
Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

29/05/2023 16:55

Berita Populer

Sekda Minta Warga Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah MTQ Banten yang Baik dan Ramah

27/05/2023 13:50

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

IKN Harus Ditunda, Anggaran Sebaiknya Dialihkan untuk Daya Beli Rakyat

27/05/2023 09:14

Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

28/05/2023 17:07