Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan karena prestasinya memberantas korupsi.
Namun, ibarat gunung es, KPK sendiri yang harus diberantas dari perilaku korupsi oleh oknum-oknumnya. Di media sosial, KPK pun ke tangga trending topic gara-gara kasus suap oknum penyidik di lemnaga antirasuah itu.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun angkat bicara. Dia menulis di dinding media sosialnya tentang sorotannya yang tajam ke lembaga yang penah menaunginya itu.
“KPK dibentuk untuk memberantas korupsi. Korupsi itu ibarat kanker. Jika korupsi masuk ke dalam tubuh KPK, maka segera harus dicari sejauh mana sel kanker itu telah menyebar,” kata Febri lewat akun Twitternya.
Dia melanjutkan, sel kanker korupsi di tubuh KPK harus segera diangkat dan dicari di mana saja penyebarannya. Itu haru sudah harus dilakukan segera sebelum sel-sel buruk tersebut membusuk di dalam.
“Segera. Sebelum KPK membusuk dari dalam,” kata Febri.
Febri juga menyebut satu istilah selain kanker korupsi yang terancam membusuk di tubuh lembaga KPK. Dia menyatakan KPK dalam kondisi darurat atau dalam tanda pagar (tagar) darurat KPK. Artinya, KPK harus segera ditolong.
“Dalam kondisi #daruratKPK ini, wajar jika muncul pertanyaan, apa yang bisa dan telah dilakukan Dewas (dewan pengawas KPK)? Mestinya kasus ini jadi warning agar Dewas lebih serius. Tidak biasa-biasa saja. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, apalagi jika k dilakukan penegak hukum yang harusnya memberantas korupsi,” katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) ditetapkan menjadi tersangka kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). KPK pun melaporkan penyidiknya itu ke Dewas terkait pelanggaran kode etik.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta maaf atas dugaan tindak korupsi yang dilakukan orang dalam KPK sendiri, Steppanus Robin Pattuju. Dia berjanji akan menindak tegas petugas yang melakukan pelanggaran.
“KPK memohon maaf, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cedera kejadian seperti ini. Tetapi kami ingin katakan komitmen KPK tidak pernah bergeser dan tidak mentolerir semua penyimpangan dan selama kami menjadi pimpinan KPK setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan tindakan tegas oleh KPK pertama saudara YAN terkait kasus Bakamla dan ini adalah yang kedua,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (22/4/2021). (Aza)