Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Sebelum KPK Membusuk dari Dalam, Ini Pesan Febri Diansyah

Azhar Azis
Jumat, 23/04/2021 00:55
Febri Diansyah. Foto: Antara

Febri Diansyah. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan karena prestasinya memberantas korupsi.

Namun, ibarat gunung es, KPK sendiri yang harus diberantas dari perilaku korupsi oleh oknum-oknumnya. Di media sosial, KPK pun ke tangga trending topic gara-gara kasus suap oknum penyidik di lemnaga antirasuah itu.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun angkat bicara. Dia menulis di dinding media sosialnya tentang sorotannya yang tajam ke lembaga yang penah menaunginya itu.

“KPK dibentuk untuk memberantas korupsi. Korupsi itu ibarat kanker. Jika korupsi masuk ke dalam tubuh KPK, maka segera harus dicari sejauh mana sel kanker itu telah menyebar,” kata Febri lewat akun Twitternya.

Baca Juga:

Parpol Penyuplai Jabatan Publik, Puan Nilai Program PCB oleh KPK Sangat Relevan

KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Dia melanjutkan, sel kanker korupsi di tubuh KPK harus segera diangkat dan dicari di mana saja penyebarannya. Itu haru sudah harus dilakukan segera sebelum sel-sel buruk tersebut membusuk di dalam.

“Segera. Sebelum KPK membusuk dari dalam,” kata Febri.

Febri juga menyebut satu istilah selain kanker korupsi yang terancam membusuk di tubuh lembaga KPK. Dia menyatakan KPK dalam kondisi darurat atau dalam tanda pagar (tagar) darurat KPK. Artinya, KPK harus segera ditolong.

“Dalam kondisi #daruratKPK ini, wajar jika muncul pertanyaan, apa yang bisa dan telah dilakukan Dewas (dewan pengawas KPK)? Mestinya kasus ini jadi warning agar Dewas lebih serius. Tidak biasa-biasa saja. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, apalagi jika k dilakukan penegak hukum yang harusnya memberantas korupsi,” katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) ditetapkan menjadi tersangka kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). KPK pun melaporkan penyidiknya itu ke Dewas terkait pelanggaran kode etik.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta maaf atas dugaan tindak korupsi yang dilakukan orang dalam KPK sendiri, Steppanus Robin Pattuju. Dia berjanji akan menindak tegas petugas yang melakukan pelanggaran.

“KPK memohon maaf, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cedera kejadian seperti ini. Tetapi kami ingin katakan komitmen KPK tidak pernah bergeser dan tidak mentolerir semua penyimpangan dan selama kami menjadi pimpinan KPK setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan tindakan tegas oleh KPK pertama saudara YAN terkait kasus Bakamla dan ini adalah yang kedua,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (22/4/2021). (Aza)

Tags: febri diansyahKPKpenyidikSuap
Berita Sebelumnya

Pemerintah Akan Awasi Transaksi Dagang di Facebook

Berita Selanjutnya

Penyidik KPK Terima Suap Rp1,3 M dari Wali Kota Tanjungbalai lewat 59 Kali Transfer

Rekomendasi Berita

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris
Headline

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

22/05/2022
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf
Headline

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022
Pertama Kali, Polisi Wanita Saudi Bergabung dengan Pasukan Keamanan Haji
Nusantara

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

22/05/2022
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang
Headline

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

22/05/2022
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan
Headline

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022 21:30 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Sebelum Wafat, Fahmi Idris Undang Anaknya Makan Bersama di Restoran Favorit

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atlet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved