Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Hukum

DPD: Masalah Papua Tak Cukup Diselesaikan dengan Hukum dan Senjata

Muhajir
Rabu, 28 April 2021 19:30 WIB
Personel gabungan TNI-Polri di Papua. Foto: Antara

Personel gabungan TNI-Polri di Papua. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menilai menangani masalah Papua tidak cukup melalui pendekatan hukum dan senjata. Ada poin penting yang selama ini seolah terlupakan, yakni pendekatan kesejahteraan dan keadilan.

“Kesimpulan saya maaf, saya harus katakan menyelesaikan masalah Papua tidak cukup dengan hukum dan senjata,” kata Nono, Rabu (28/4).

Dia meminta semua pihak jujur melihat persoalan Papua. Semua pihak harus berperan dalam menyelesaikan masalah Papua. Ia tak ingin pemerintah saat ini mewarisi masalah Papua yang berlarut-larut kepada generasi mendatang.

“Jangan warisan yang masa lalu dan sekarang nanti kita limpahkan lagi buat generasi berikutnya. Apalagi dalam keadaan lebih parah, kan itu masalahnya,” ucap dia.

Baca Juga:

Tokoh Pemuda Papua Deklarasi Dukungan Kesatuan NKRI

Dua Bocah Yatim Piatu Ini Korban Kebiadaban Teroris KKB Papua

Sementara Anggota MPR RI, Yan Permenas Mandenas, menilai penyelesaian masalah kekerasan di Papua harus melalui jalan dialog dan rekonsiliasi seperti yang dilakukan di Aceh. Dia merasa yakin masalah Papua akan diselesaikan jika pemerintah menerapkan kembali pola-pola yang telah diterapkan di Aceh.

“Saya yakin, mereka yang ada di hutan-hutan dan gunung-gunung akan turun meletakkan senjatanya, menyerahkan diri jika dibuka ruang dialog yang baik untuk semua. Dalam dialog itu, semua pihak terutama KKB akan menyepakati untuk tidak lagi melakukan aksi teror yang meresahkan masyarakat. Tinggal semua memiliki keinginan kuat dengan hati terbuka untuk melakukannya,” kata dia, Rabu (28/4).

Dia mengatakan, masyarakat Papua tidak menginginkan kekerasan terus berlanjut. Maka itu, dialog harus segera diagendakan. Menurut dia, dialog yang baik dan mengakomodir semua pihak akan merubah pola pikir pelaku kekerasan. Jika pola pikir sudah berubah, maka selanjutnya karakter dan perilaku akan mudah sekali dibentuk.

“Yang menjadi persoalan adalah susahnya mendeteksi otak-otak KKB ini karena mereka ada di luar negeri. Sekarang bagaimana caranya mereka yang ada di luar negeri itu dan KKB yang ada di Papua bisa kita kumpulkan dan dudukan untuk berdialog dengan pusat,” ucap dia. (Aza)

Tags: DPDhukumpapuasenjata
Berita Sebelumnya

Jalur Penerbangan Jakarta – Wuhan Kembali Dibuka

Berita Selanjutnya

Rocky Gerung Bertanya-tanya Siapa Lagi Ditangkap Setelah Munarman?

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Kami Cabut Izin dan Menutup Seluruh Gerai Holywings
Headline

Bupati Tangerang: Kami Cabut Izin dan Menutup Seluruh Gerai Holywings

29 Juni 2022
Imlek, Menag Mewanti-wanti Masyarakat Tionghoa Tetap Taat Prokes
Headline

Yaqut: Saya Sendiri yang Laporkan jika Ada Orang Kemenag Menyimpang

2 Juni 2022
Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya
Hukum

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

28 Mei 2022
Kader PDIP Harun Masiku Disebut Punya Penyandang Dana, Kira-kira Siapa Ya?
Headline

Terbongkar Sudah, Ini Sebab Harun Masiku Lenyap Di Telan Bumi

24 Mei 2022
Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga
Headline

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

23 Mei 2022
DPD: Masalah Papua Tak Cukup Diselesaikan dengan Hukum dan Senjata
Hukum

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

20 Mei 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

01/07/2022 21:47
Fidyah dan Problematikanya

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

01/07/2022 17:49
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

01/07/2022 16:42
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved