Indonesiainside.id, Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun meminta agar penegak hukum bisa membedakan antara orang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana.
Hal itu disampaikan Refly berkaitan dengan penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore. Refly mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. Bahkan, tidak percaya apabila Munarman adalah seorang teroris apabila kata tersebut didefinisikan dengan makna sebenarnya yakni orang yang melakukan teror.
Refly Harun menyoroti pernyataan Fadli Zon yang mengaku tidak percaya Munarman terlibat dalam tindakan terorisme. Fadli menganggap tuduhan mengada-ada dan kurang kerjaan.
“Terus terang, saya dari hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris kalau kita definisikan teroris pada definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya,” kata Refly Harun melalui channel You tube-nya, hari ini.
Dia mengatakan, Munarman memang sosok yang terlalu kritis terhadap pemerintah. Atas dasar itu Munarman bergabung dengan FPI yang dianggap berani berkata keras. Munarman berlatar belakang hukum.
“Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia gabung dengan FPI pun kritis. Hanya bedanya satu aktivis di spektrum agak kiri, ketika di FPI kanan,” ucap dia.
Menurut dia, indeks demokrasi Indonesia saat tidak baik. Hal itu memberikan pelajaran agar betul-betul mengisi dan mempertahankan demokrasi bukan malah diisi dengan lelucon hukum. Dia mengaku bukan tidak percaya dengan pihak kepolisian, dia hanya mempersoalkan mengenai konstruksi hukum dalam penangkapan Munarman.
“Kita bukan percaya tidak percaya. Tapi soal bagaimana konstruksi hukum sehingga seorang Munarman yang berkeliaran membela Habib Rizieq dan terlihat nyata, jelas dianggap sebagai teroris. Bukankah teroris sebenarnya harus diam-diamm. Tapi kalau kritis iya, dia sangat kritis dan berani. Mudah-mudahan penegak hukum bisa membedakan antara hukum dan tindak pidana,” ucap Refly Harun. (Aza)