Indonesiainside.id, Jakata – Hari ini, pemerintah menyatakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) adalah organisasi teroris. Namun, anehnya, para pelaku tindak kekerasan dan teror di Papua menolak disebut teroris.
TPNPB adalah sayap militer dari Organisasi Separatisme Papua Merdeka. Menurut Sebby Sambom, TPNPB-OPM didirikan pada 26 Maret 1973, setelah Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat 1 Juli 1971.
Layaknya militer di sebuah negara, TPNPB memiliki Panglima tertinggi yakni Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Gabriel Melkizedek Awom, dan Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terryanus Satto serta Komandan Operasi Nasional TPNPB Mayjen Lekagak Telenggen.
Rentetan aksi kekerasan pernah dilakukan oleh TPNPB, aksi yang paling besar terjadi pada Desember 2018 lalu. TPNPB melakukan penyerangan terhadap pekerja proyek Trans Papua, 31 pekerja pun tewas akibat penyerangan itu.
Sebanyak 31 pekerja proyek Istaka Karya itu sedang membangun jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga. Sepanjang 2019, menurut data kepolisian, TPNPB melakukan kekerasan di wilayah Papua sebanyak 29 kali. Aksi kekerasan itu dilakukan di Puncak Jaya, Jayawijaya, Mimika dan Paniai.
Sementara pada 2020, TPNPB disebut melakukan 46 serangan terhadap warga sipil dan TNI/Polri. Dari aksi kekerasan itu sembilan orang tewas dan 23 orang luka-luka. Aksi yang sempat menyita perhatian pada 2020 lalu yakni aksi kekerasan yang berujung tewasnya Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua.
Tim bentukan Menkopolhukam Mahfud MD yang saat itu melakukan investigasi menjadi korban tembak TPNPB saat menginvestigasi kematian pendeta. Sementara pada 2021, aksi kekerasan masih terus dilakukan oleh TPNPB. Kasus terakhir yakni tewasnya jenderal bintang satu TNI yang menjabat sebagai Kepala BIN Daerah Papua.
Setelah resmi dinyatakan sebagai organisasi teroris, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan menolak penyematan tersebut. “Kami percaya diri bahwa kami membela hak bangsa,” jelas Sebby kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat. (Aza/AA)