Indonesiainside.id, Lombok – Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Montong Praje Barat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) didemo oleh warganya. Usut diusut ternyata hal ini buntut dari kejadian di bulan suci Ramadan kemarin.
Dikabarkan, oknum Kadus ini menawarkan warga minuman keras jenis tuak di Musala saat Ramadhan lalu. Akibatnya, kini ratusan warga berunjuk rasa di kantor desa, Senin (24/5), meminta agar Kadus dipecat selamanya.
“Kami minta oknum kadus itu dipecat, bukan diberhentikan sementara,” ujar Mariadi, korlap aksi kepada media.
Itu merupakan tuntutan warga karena kelakuan Kadus itu sudah tidak lagi menghargai warga di masa bulan suci Ramadan. Mereka minta dia diberikan sanksi berat atas tindakan tersebut.
Dijelaskan, oknum kadus itu diduga telah menawarkan miras kepada warga di musala saat bulan Ramadan lalu. Melalui perantara anak kecil, Kadus menawarkan sekitar setengah botol besar ke sebuah musala saat orang lagi beribadah.
“Yang suruh pak Kadus,” ujarnya menirukan anak kecil tersebut.
Ia juga menegaskan, dari hasil BAP yang telah dilakukan bersama Pemerintah Desa, bahwa Kadus telah mengakui perbuatannya. Rekomendasi dari Kecamatan juga telah ke luar yakni memberhentikan sementara oknum Kadus itu selama tiga bulan dan gajinya tidak dibayarkan.
“Kami minta dipecat, bukan dipecat sementara seperti rekomendasi Camat,” jelasnya.
Selain itu juga, oknum Kadus tersebut juga pernah terlibat judi adu jangkrik, dan pada waktu itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, saat ini kembali membuat warga resah dengan tindakannya tersebut.
“Dia mengakuinya sesuai hasil BAP dulu, katanya sisa tuak yang ditawarkan itu sebagai obat. Memang dia tidak minum,” jelasnya.
Kepala Desa (Kades) Pengenjek, Haerudin mengatakan, bahwa apa yang menjadi keputusan yang telah dikeluarkan tersebut sesuai dengan aturan dan rekomendasi dari camat.
“Itu sesuai rekomendasi camat,” jelasnya.
Setelah melakukan diskusi panjang, pihaknya belum berani mengambil keputusan atas apa yang menjadi tuntutan warga tersebut, dan akan melakukan koordinasi kembali bersama dengan camat.
“Kita akan koordinasi bersama dengan camat kembali,” katanya.(Red)