Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Bos Arisan Daring Dibekuk Polisi, 334 Orang Tertipu Rp5,3 Miliar

Oleh INI Network
Kamis, 03/06/2021 11:11
Tersangka DV bos arisan online yang ditangkap Polda Jambi dengan jumlah putaran uang Rp5,3 miliar dan jumlah korbannya 334 orang.(ANTARA/HO)

Tersangka DV bos arisan online yang ditangkap Polda Jambi dengan jumlah putaran uang Rp5,3 miliar dan jumlah korbannya 334 orang.(ANTARA/HO)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jambi – Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang perempuan berinisial DV terkait kasus penggelapan dan penipuan berupa arisan daring (online) dengan korban berjumlah 334 orang dan nilai kerugian mencapai Rp5,3 miliar.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram di Jambi, Rabu, mengatakan tersangka ditangkap akhir pekan lalu di Bengkulu setelah dilacak keberadaannya dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses selanjutnya di Polda Jambi.

“Tersangka melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus arisan online,” katanya dilansir Antara.

Bram menerangkan pada pertengahan 2020 lalu tersangka membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real (AAUR). Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka DV dan saksi YR dengan sistem arisan pembayaran tunai melalui admin atau opslot.

Baca Juga:

Lakukan Hal ini Jika Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

Tersangka kemudian menawarkan kepada pengguna akun Instagram untuk mengikuti arisan online dengan perantara selebgram atau influencer.

Kemudian tersangka mengelola semua “member” (anggota) yang dibantu admin grup arisan online, dan semua “member” menyetor uang arisan kepada tersangka.

Namun pada Mei 2021, tersangka tidak membayarkan arisan kepada anggota yang seharusnya menerima sehingga DV dilaporkan ke Polda Jambi oleh para korban.

“Korban keseluruhan berjumlah 334 orang, dengan total kerugian lebih kurang Rp5,3 miliar. Dikarenakan arisan ini sifatnya online, maka korban ada juga yang berasal dari luar Jambi,” kata AKBP Wahyu Bram.

Untuk tersangka sendiri, sampai saat ini belum bisa diperiksa, karena harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena sakit dan dalam keadaan hamil muda.

“Hal ini dikarenakan tersangka yang sedang dalam keadaan hamil muda dan depresi pada saat ditangkap,” katanya.

Pihak rumah sakit melalui dokter yang merawatnya menyarankan agar tersangka DV untuk dilakukan rawat inap agar tidak terjadi risiko lainnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 372 jo pasal 378 KUHPidana dan atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Saat ini kasusnya juga masih masih kami kembangkan,” katanya.(Red)

 

Tags: Arisan Daringarisan onlinePenipuan
Previous Post

FTV Suara Hati Istri Zahra Sejak Awal Menuai Kontroversi

Next Post

Pemerintah Batal Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Rekomendasi Berita

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional
Headline

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023
Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D
Headline

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

31/01/2023
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini
Hukum

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

30/01/2023
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved