Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Ombudsman Periksa Pimpinan KPK terkait Polemik Tes Wawasan Kebangsaan

Azhar Azis
Kamis, 10/06/2021 21:27
Gedung KPK. (ANTARA)

Gedung KPK. (ANTARA)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Ombudsman RI meminta keterangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan maladministrasi terkait 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ombudsman sebelumnya menerima laporan terhadap pimpinan KPK menyoal proses peralihan pegawai lembaga antirasuah tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Tadi sudah cukup banyak yang kita peroleh informasinya langsung dari pimpinan KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Bapak Nurul Ghufron disertai beberapa pejabat, Pak Sekjen, Pak Kepala Biro,” ungkap anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers daring, Kamis (10/6).

Robert mengaku tidak dapat membeberkan substansi dari pemeriksaan tersebut. Robert hanya menyampaikan Ombudsman bekerja dengan mendalami tiga hal yakni dasar hukum, pelaksanaan alih status, serta hasil dari peralihan status kepegawaian tersebut.

Ombudsman sudah meminta klarifikasi pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, Ombudsman akan tetap mengundang Menpan-RB Tjahjo Kumolo serta Kepala BKN Bima Haria Wibisana untuk mendapatkan informasi yang kurang terkait pengambilan kebijakan. Ombudsman berjanji akan mendalami laporan tersebut secara independen.

Baca Juga:

Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

Terbongkar Sudah, Ini Sebab Harun Masiku Lenyap Di Telan Bumi

Penjelasan KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengikuti klarifikasi mengungkapkan pihaknya ditanya soal perumusan kebijakan alih status pegawai hingga pelaksanaannya. Dalam proses pemeriksaan, KPK menegaskan lembaganya memiliki kedudukan hukum untuk melakukan alih status pegawainya sesuai UU KPK.

KPK juga menjelaskan persoalan prosedur dan pelaksanaan alih status, termasuk TWK, hingga proses pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN. Terakhir, Ghufron menegaskan seluruh proses tersebut dilakukan KPK dengan memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

KPK mengklaim telah transparan dengan mengunggah peraturan teknis peralihan pegawai agar diketahui semua pihak di KPK, serta mengundang para ahli. “Kami menghormati apa-apa yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI dan untuk itu kami mempersilakan dan ‘welcome’ dengan kegiatan lebih lanjut yang akan dilaksanakan oleh ORI,” ucap Ghufron dalam konferensi pers yang sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Presiden Jokowi meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Meskipun telah ada pernyataan dari Presiden Jokowi, KPK tetap memberhentikan 51 pegawai yang tak lolos tes dengan alasan tidak bisa dibina. (Aza/AA)

Tags: KPKombudsmanpimpinan KPKPolemik TWKTes wawasan kebangsaan
Berita Sebelumnya

Vaksinasi COVID-19 Sudah Sasar 11,5 Juta Penduduk

Berita Selanjutnya

Pogba Menghindari Saat Ditanya tentang PSG

Rekomendasi Berita

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional
Headline

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas
Headline

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?
Headline

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022
100 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Jateng dan Jabar
Headline

Syarat Perjalanan Terbaru Satgas COVID-19, Baca Dulu Sebelum Berpergian

16/08/2022
Inilah Nama Lengkap Anggota Paskibraka di Istana Negara Besok
Headline

Inilah Nama Lengkap Anggota Paskibraka di Istana Negara Besok

16/08/2022
Jika Pembatasan Pipa Air Berlaku akibat Kekeringan, Bagaimana Nasib Penduduk Inggris?
Headline

Jika Pembatasan Pipa Air Berlaku akibat Kekeringan, Bagaimana Nasib Penduduk Inggris?

16/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

Pakai Baju Paksian, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Senayan

16/08/2022 15:00
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022 14:25
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022 14:18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved