Indonesiainside.id, Jakarta – Densus 88 Antiteror menangkap 13 orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Riau pada Senin, 14 Juni 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan kelompok ini diduga berkontribusi menyembunyikan teroris yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), salah satunya pemimpin JI Para Wijayanto ketika berada di Riau.
“Para Wijayanto itu sempat lari sembunyi beberapa lama, salah satunya di Riau, ketika sembunyi di Riau pasti diamankan oleh kelompok itu salah satunya,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Para Wijayanto sendiri telah ditangkap pada 29 Juni 2019 di Bekasi, kemudian divonis tujuh tahun penjara pada Juli 2020. Rusdi melanjutkan, 13 orang tersangka juga melakukan pelatihan menggunakan senjata tajam dan senjata api. Polri mengklaim penangkapan ke-13 orang ni telah didasari oleh bukti-bukti yang kuat.
Densus Juga Tangkap Terduga Teroris JAD
Densus 88 Antiteror juga menangkap satu orang terduga teroris yang diduga berafiliasi dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) pada Senin. Rusdi mengatakan tersangka berinisial KDW, 30, yang ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
“Peran KDW ini mempersiapkan bahan-bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan baku pembuat bom,” tutur Rusdi.
Selain itu, KDW juga diduga sering menyebarkan konten-konten terkait JAD di media sosial. (Aza/AA)