Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Warga Italia

INI Network
Kamis, 22/07/2021 13:57
Mural ajakan melawan tindak pidana korupsi. Foto: Antara

Mural ajakan melawan tindak pidana korupsi. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang yang membebaskan dua warga negara Italia dalam kasus korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.

“Kejaksaan Tinggi NTT mengajukan kasasi. Kami menghormati putusan pengadilan itu tetapi kami melakukan upaya hukum terhadap putusan itu dengan melakukan kasasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yulianto di Kupang, Kamis.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang pada Rabu (7/7) membebaskan dua warga negara Italia Masilimiliano De Reviiziis dan Mizardo Fabio dalam kasus korupsi aset tanah seluas 30 haktare milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo yang merugikan negara Rp1,3 triliun.

Kedua warga negara Italia itu dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Baca Juga:

5 Harapan kepada Pemda, Wapres: Terapkan Meritokrasi dan Cegah KKN

Indonesia Negara Paling Religius di Dunia tapi Tingkat Korupsi Tinggi

Menurut Yulianto, upaya kasasi dilakukan Kejaksaan karena fakta-fakta persidangan terhadap dua terdakwa itu menunjukan adanya keterlibatan kedua warga Italia itu dalam kasus korupsi pengalihan aset tanah Pemkab Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Menurut dia, sesuai hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi kedua warga Italia itu merupakan orang yang banyak menikmati uang penjualan tanah tesebut.

“Kita mengajukan kasasi dan prosesnya saat ini sedang perjalan,” tegas Yulianto.

Kejaksaan NTT, kata dia, menghargai proses hukum yang sudah membebaskan dua warga negara Italia itu sehingga menjadi tantangan berat bagi Kejaksaan NTT apabila ada putusan lain setelah dilakukan kasasi.(Ant/Nto)

Tags: korupsiNTT
Berita Sebelumnya

Lorong Panjang dan Gelap di Gua Istana Ular, Atraksi Nyata Menakjubkan

Berita Selanjutnya

Rektor UI Akhirnya Mundur dari Komisaris BUMN Setelah Dihujat Publik

Rekomendasi Berita

Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri
Hukum

Perintahkan Pembunuhan dan Rancang Skenario, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

09/08/2022
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi
Headline

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

09/08/2022
Kapolri Beri Penghargaan kepada 2.850 Personel Polri, Termasuk Polisi yang Bangun 13 Masjid
Headline

Kapolri Resmi Copot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, 25 Polisi Diperiksa

04/08/2022
Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun
Hukum

Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun

30/07/2022
Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan
Headline

Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan

20/07/2022
Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan
Headline

Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan

20/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

10/08/2022 14:07

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

10/08/2022 14:07
Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri

Perintahkan Pembunuhan dan Rancang Skenario, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

09/08/2022 21:57
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

09/08/2022 18:46
Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

09/08/2022 15:11
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved