Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Demokrat Jateng Laporkan Wakil Menteri Desa ke Polisi

Oleh Azhar Azis
Senin, 02/08/2021 19:14
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Joko Haryanto dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah Kholik Idris menunjukkan bukti pengaduan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021). ANTARA/I.C. Senjaya

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Joko Haryanto dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah Kholik Idris menunjukkan bukti pengaduan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke Polda Jateng, Semarang, Senin (2/8/2021). ANTARA/I.C. Senjaya

FacebookTwitterWhatsapp

Indonsiainsideid, Semarang – Partai Demokrat Jateng melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke polisi. Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Joko Haryanto menyebut tidak ada instruksi dari DPP Partai Demokrat soal pelaporan Wakil Menteri Desa ke polisi, namun atas dasar keresahan kader.

“Tidak ada instruksi dari pusat. Pengaduan dilakukan atas dasar keresahan kader Demokrat di Jawa Tengah,” kata Joko Haryanto usai mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Senin (2/8).

Menurut dia, para pengurus Demokrat yang menjadi anggota DPRD Jawa Tengah mendapat pertanyaan dari kader tentang unggahan Wamendes tersebut. Dia menjelaskan berdasarkan atas aduan dari para keder tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengaduan ke polisi.

“Kalau kami tidak mengambil sikap, seolah-olah apa yang dituduhkan itu sebagai sebuah kebenaran,” kata anggota DPRD Jawa Tengah ini.

Baca Juga:

Kondisi Kamtibmas di Awal 2023 Kondusif

Mobil Polisi ini Bakal Bikin Pengemudi Ugal-Ugalan Berpikir Dua Kali Sebelum Berulah

Ia menambahkan pengurus Partai Demokrat Jawa Tengah melalui para anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Tengah mengadukan Budi Arie Setiadi ke Polda Jawa Tengah dengan sepengetahuan Ketua DPD. “Kami tidak tahu apakah unggahan Wamendes ini sebagai suatu pengalihan isu, harapannya hal tersebut bisa ditindaklanjuti kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Budi Arie diadukan ke polisi atas unggahan karikatur bergambar telapak tangan dengan lima jari yang masing-masing tertulis ‘DE’, ‘MO’, ‘K’, ‘RA’, ‘T’. Di masing-masing jari digambarkan beberapa sosok, seperti dua orang sedang berkelahi, orang kelaparan, dan orang memegang uang. Pada unggahan itu disisipkan kalimat berbunyi “Pakai Tangan Adik-adik Mahasiswa Lagi untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya #BONGKARBIANGRUSUH”.

Pengurus Partai Demokrat Jawa Tengah mengadukan Wakil Menteri Desa atas dugaan fitnah terhadap partai tersebut melalui unggahan karikatur di media sosial. Joko Haryanto usai mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Semarang, mengatakan, pengaduan dilakukan oleh para anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan sepengetahuan ketua DPD.

Meski unggahan yang dinilai memfitnah Partai Demokrat tersebut dilakukan di media sosial, dia menilai kader yang berada di Jawa Tengah ikut dirugikan atas tindakan tersebut. “Kalau kami tidak mengambil sikap, seolah-olah apa yang dituduhkan itu sebagai sebuah kebenaran,” kata Joko Haryanto.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Tengah Kholik Idris menambahkan bahwa Budi Arie Setiadi diadukan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Ia meminta kepolisian memindaklanjuti pengaduan tersebut sehingga bisa ditingkatkan menjadi laporan. Dalam pengaduan tersebut juga disertakan bukti berupa tangkapan layar unggahan Budi Arie Setiadi di media sosial. (Aza/Ant)

Tags: Budi Arie SetiadidemokratpolisiWakil Menteri Desa
Previous Post

Sekolah Nekat Gelar Tatap Muka, DKI Ancam Beri Sanksi Pencabutan Izin

Next Post

Ginting Raih Medali Kedua bagi Indonesia dari Bulu Tangkis Tokyo

Rekomendasi Berita

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru
Headline

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental
Headline

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Hukum

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung
Hukum

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023
Jangan Remehkan, Madrasah Ini Pecah Rekor MURI Gara-Gara Raih 15 Ribu Medali
Headline

Jangan Remehkan, Madrasah Ini Pecah Rekor MURI Gara-Gara Raih 15 Ribu Medali

20/03/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Impor Beras Bukan Solusi, DPR Sebut Itu Bentuk Kemalasan Berpikir

20/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023 21:15
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023 19:30
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023 18:30
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Hadiri Harlah IPNU, Menpan Anas: Manfaatkan Perkembangan Digital

19/03/2023 15:03

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved