Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Direktur PT ASA Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penimbunan Obat

INI Network Oleh INI Network
Selasa, 03/08/2021 19:31
Gelar perkara penimbunan obat Covid-19. Foto: Antara

Gelar perkara penimbunan obat Covid-19. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memeriksa direktur PT. ASA berinisial Y sebagai tersangka kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19.

“Benar, hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT. ASA yakni saudara Y,” kata Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri, Selasa.

Fahmi mengatakan Y diperiksa selama hampir empat jam dari pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Selama pemeriksaan, Y pun menerima 67 pertanyaan oleh penyidik terkait perannya dalam menimbun obat-obatan tersebut.

Baca Juga:

Obat baru Covid-19 Memberi Harapan Baru Melawan Pandemi

Pandeglang Terima Bantuan Tabung Oksigen dari Kadin

Fahmi mengatakan tersangka Y tidak ditahan melainkan dikenakan wajib lapor karena masalah kesehatan.

“Untuk sekarang dia wajib lapor karena yang bersangkutan memiliki penyakit syaraf yang berdampak kepada kakinya,” kata Fahmi.

Fahmi mengatakan nantinya masih akan memeriksa beberapa pihak terkait kasus penimbunan obat COVID-19 tersebut.

Sebelumnya, dua petinggi PT ASA berinisial Y (58) dan S (56) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penimbunan obat untuk pasien COVID-19.

“Kita tetapkan dua tersangka pada kasus ini yaitu direktur dan komisaris dari PT ASA ini. Kita jerat dengan UU Perdagangan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pengendalian Wabah Penyakit Menular,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Jumat (30/7).

Kedua tersangka tersebut menurut Bismo terbukti menimbun obat jenis Azithromycine Dehydrate, Flucadex dan beberapa obat lain di sebuah gudang Jakarta Barat.

Bismo mengatakan awalnya PT. ASA menerima persediaan obat tersebut sejak 5 Juni 2021 lalu. Namun, saat beberapa pelanggan meminta obat tersebut, pihak perusahaan kerap berdalih bahwa tidak memiliki stok obat.

Alasan yang sama juga dikatakan pihak perusahaan kala melakukan rapat via daring dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Dalam ‘zoom meet’ menanyakan stok obat COVID ini yang selalu dijawab tidak ada dan tidak dilaporkan. Tidak kooperatif dalam pelaporan,” ujar Bismo.

Tersangka pun menimbun obat-obatan tersebut hingga harganya menjadi tinggi di pasaran.

Tersangka memasang harga Rp600.000 hingga Rp700.000 per kotak sedangkan umumnya satu tablet hanya dijual Rp7.500.

“Harga Rp1.700 untuk satu tablet. Satu kotak isinya 20 tablet. Mereka ini harganya bisa mencapai Rp600.000 sampai Rp700.000 satu kotak,” tutur Bismo.

Polisi pun menyita 730 kota obat Azythromycine Dehydrate dan beberapa obat lain yang diperuntukkan untuk pasien COVID-19.

“Kita jerat tersangka dengan UU Perdagangan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pengendalian Wabah Penyakit Menular. Ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap Bimo.(Ant/Nto)

 

 

Tags: Kekurangan oksigenobat covid-19Suplai Oksigentabung gas oksigenTabung Oksigen
Previous Post

Amerika Tambah Dana Sumbangan Penanganan Covid-19 ke Indonesia

Next Post

Twitter, Reuters dan AP Kerjasama Berantas Hoaks

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di PT GNI Morowali Utara, Satu Karyawan Tewas
Headline

Kecelakaan Maut di PT GNI Morowali Utara, Satu Karyawan Tewas

02/10/2023
Eks Jubir KPK Siap Penuhi Panggilan Saksi Dugaan Korupsi Kementan
Hukum

Eks Jubir KPK Siap Penuhi Panggilan Saksi Dugaan Korupsi Kementan

02/10/2023
DPR Setujui Pagu Anggaran Polri dan BNN
Headline

Ketegasan Kapolri Ungkap Kasus Pengaturan Skor Diapresiasi Kompolnas

29/09/2023
Penjual Ratusan Tabung Elpiji Subsidi Ditangkap Polres Mempawah
Metropolitan

Mantan Honorer Terjerat Kasus Gas Elpiji Oplosan

29/09/2023
Empat Ton Ikan Salem Asal Cina Disita KKP
Hukum

Empat Ton Ikan Salem Asal Cina Disita KKP

28/09/2023
Proyek Reklamasi Pelabuhan Panjang Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya
Hukum

Proyek Reklamasi Pelabuhan Panjang Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya

28/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik

Nusantara
03/10/2023 18:38
Indira Hadiri Gala Dinner Serasehan Istri Wali Kota se-Indonesia di Ternate

Indira Hadiri Gala Dinner Serasehan Istri Wali Kota se-Indonesia di Ternate

Nusantara
03/10/2023 14:21
Jazuli Juwaini

Jazuli Juwaini Raih Penghargaan Sebagai Legislator Perekat Persatuan Bangsa

Headline
02/10/2023 16:04

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

Internasional
28/09/2023 18:18
Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Headline
27/09/2023 21:23
Kecelakaan Maut di PT GNI Morowali Utara, Satu Karyawan Tewas

Kecelakaan Maut di PT GNI Morowali Utara, Satu Karyawan Tewas

Headline
02/10/2023 13:10
Kiprah Anies Baswedan: Dari Presiden OSIS Se-Indonesia hingga Gubernur Indonesia

Kiprah Anies Baswedan: Dari Presiden OSIS Se-Indonesia hingga Gubernur Indonesia

Headline
27/09/2023 12:20

Ikuti Kami

  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
  • Doa untuk pahlawan Revolusi, korban dari kebiadaban pemberontakan PKI.
Jangan biarkan masa kelam ini terulang kembali di Masa Depan!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#g30spki #pki #pahlawan #pahlawanindonesia #pahlawanrevolusi #pahlawannasional #indonesiainside
  • Mengisi hari-hari dengan kegiatan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah bagian dari melaksanakan pesan Nabi Muhammad Saw. Teruslah beribadah, teruslah berbuat baik, seperti Nabi.Selamat Maulid Nabi Muhammad 2023.#maulidnabi #maulidnabimuhammadsaw #nabimuhammad #rasulullah #indonesiainside
  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved