Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Penambangan Biji Timah Ilegal Picu Konflik Masyarakat di Babel

INI Network
Jumat, 06/08/2021 18:30
penambangan bijih timah ilegal

penambangan bijih timah ilegal

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menyatakan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan menjadi pemicu konflik masyarakat pesisir, karena mengganggu mata pencarian nelayan daerah itu.

“Meskipun persoalan tambang ilegal di laut ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kita tidak akan lepas tangan karena telah menjadi pemicu konflik antara penambang dengan nelayan,” kata Naziarto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan saat ini penambangan bijih timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka dan Desa Tanjung Labu Pulau Lepar Pongok Bangka Selatan telah menimbulkan konflik, karena penambangan ilegal beroperasi di wilayah penangkapan ikan nelayan.

“Dengan adanya aktivitas pertambangan tambang ilegal di wilayah tersebut telah mengganggu dan hasil tangkapan ikan nelayan juga mengalami penurunan,” ujarnya.

Baca Juga:

Negara Rugi Banyak, Kapan Aparat Serius Berantas Penambangan Minyak Ilegal?

Realisasi Pajak di Babel Capai Rp56,79 miliar

Menurut dia penambangan bijih timah di perairan Teluk Kelabat yang marak ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K), yang menyatakan kawasan Teluk Kelabat dikhususkan untuk kawasan budi daya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata sehingga tidak ada ruang untuk pertambangan.

“Dalam mengantisipasi konflik sosial di laut ini, pemprov telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di perairan daerah ini,” tutur-nya.

Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan terhitung mulai hari ini pihaknya akan masif melakukan patroli.

“Saya tegaskan kepada para penambang, pergi sekarang sebelum kami lakukan penertiban,” katanya.
(ANT/Nto)

Tags: Bangka Belitungpenambangan bijih timah ilegaltambang ilegal
Berita Sebelumnya

Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Jadi Klaster Penularan Covid-19

Berita Selanjutnya

Pemkab Bangka Tengah Kembangkan Wisata Budidaya Penyu Hijau

Rekomendasi Berita

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT
Hukum

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

20/05/2022
Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses
Hukum

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022
Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul
Headline

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022
Ruhut Sitompul Didoakan Jadi Direktur PLN Urusan ‘Memegangi’ Setrum
Headline

Waduh, Ruhut Sitompul Terancam Babak Belur di Penjara

16/05/2022
Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik
Headline

Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik

09/05/2022
Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba
Internasional

Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba

28/04/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atelet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved