Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Dua Pelaku Pengancaman Nakes RSUD Bima Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh AH Kholis
Sabtu, 21/08/2021 17:29
RS (18) dan WY (18) ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP

RS (18) dan WY (18) ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Mataram — Kepolisian menetapkan terduga pelaku pengancaman tenaga medis (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin Rama melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Sabtu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara kepolisian.

“Ada dua pelaku yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka pengancaman. Mereka berinisial RS (18) dan WY (18),” kata Jufrin.

Sesuai dengan hasil gelar perkara, katanya,  kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP yang ancaman hukumannya paling berat dua tahun penjara. Tindak lanjut dari penetapan itu, lanjut Jufrin, kepolisian telah menahan kedua tersangka di Mapolres Bima Kota.

Dalam kasus ini, Jufrin mengatakan bahwa pada akhir pekan lalu salah seorang tersangka berinisial RS bersama sejumlah kawannya datang mengamuk dan mengancam para nakes RSUD Bima dengan menggunakan sebilah parang. Hal itu dilakukan RS bersama kawannya sebagai reaksi penanganan seorang pasien IGD RSUD Bima yang menjadi korban tusukan anak panah.

Baca Juga:

Keluarga Nakes Bersyukur Pemda Jabar Buat Monumen Pejuang Covid-19

Dobel Bayar, Sejumlah Nakes Harus Kembalikan Uang Insentif

Tersangka RS bersama kawannya mengklaim rumah sakit tidak memberikan penanganan medis yang tepat dan cepat kepada pasien yang tidak lain merupakan keluarganya. Peristiwa yang terjadi pada Ahad (15/8) itu dikatakan Jufrin sempat membuat panik pengunjung dan para nakes RSUD Bima.

Selanjutnya, kepolisian langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang di antaranya yang diduga membuat kegaduhan. Mereka adalah GF (43) bersama RS dan WY yang keduanya kini telah menjadi tersangka.

“Jadi yang satunya lagi ini melarikan diri. Yang melarikan diri ini pemilik senjata tajam dan masih dalam pengejaran,” ucapnya. (NE/aa)

 

Tags: NakespengancamanRSUD Bimatenaga medis
Previous Post

Ini Alasan Hyundai Hanya Luncurkan Mesin Diesel R2.2 VGT di Pasar Indonesia

Next Post

BNPT Keluarkan Surat Penetapan Permohonan Kompensasi pada 637 Korban Terorisme

Rekomendasi Berita

Belasan Remaja Tanggung Dibekuk Polisi Setelah Terlibat Perang Sarung
Hukum

Belasan Remaja Tanggung Dibekuk Polisi Setelah Terlibat Perang Sarung

30/03/2023
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi
Headline

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pewira Digeser

30/03/2023
Rusuh di Lapas Tuminting Manado, Tahanan Nekat Membakar Gedung Lapas
Headline

Lapas Over Kapasitas Jadi Sorotan DPR

30/03/2023
KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan
Headline

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023
Kompolnas: Bripka Handoko Tunjukkan Polisi Humanis
Hukum

Kompolnas: Bripka Handoko Tunjukkan Polisi Humanis

29/03/2023
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Belasan Remaja Tanggung Dibekuk Polisi Setelah Terlibat Perang Sarung

Belasan Remaja Tanggung Dibekuk Polisi Setelah Terlibat Perang Sarung

30/03/2023 08:29
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Pewira Digeser

30/03/2023 05:46
Rusuh di Lapas Tuminting Manado, Tahanan Nekat Membakar Gedung Lapas

Lapas Over Kapasitas Jadi Sorotan DPR

30/03/2023 05:32
Kerja Sukarela Anggaran Belum Cair, Yakin IKN Siap?

Kerja Sukarela Anggaran Belum Cair, Yakin IKN Siap?

30/03/2023 04:00

Berita Populer

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Liga Inggris Izinkan Pemain Berbuka Puasa Selama Ramadan

28/03/2023 13:03

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved