Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Jaksa Gadungan Tipu Orang Berperkara di KPK, Untungnya Ditangkap

Eko Pujianto
Kamis, 26/08/2021 16:20
Gedung KPK. (ANTARA)

Gedung KPK. (ANTARA)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap jaksa gadungan yang diduga menipu salah seorang yang sedang berperkara di KPK.

“KPK mengapresiasi rekan-rekan tim Jamintel (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) Kejaksaan Agung yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, kata dia, KPK mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk menaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya. Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum,” ucap Ali.

Baca Juga:

Terbongkar Sudah, Ini Sebab Harun Masiku Lenyap Di Telan Bumi

Parpol Penyuplai Jabatan Publik, Puan Nilai Program PCB oleh KPK Sangat Relevan

Ia menegaskan KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan.

“Kami tak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini, segera lapor ke KPK melalui “call center” 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menangkap seorang jaksa gadungan berinisial R di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/8) dini hari setelah diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang atas suatu proyek yang dijanjikan.

 

Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jamintel Kejagung Atang Pujiyanto menyebut sudah ada satu korban yang telah melapor ke Kejagung.

Ia menuturkan korban dijanjikan sebuah proyek di Bank BJB dengan nilai sekitar Rp40 miliar. Atas proyek tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai uang muka untuk memperlancar niatnya guna mendapatkan proyek.

Dari penangkapan R tersebut, turut diamankan uang senilai Rp305 juta dari mobil yang dibawanya. Dalam pengembangan, uang itu diduga berasal dari salah seorang yang sedang berperkara di KPK terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.
(Ant/Nto)

Tags: jaksa gadunganKPK
Berita Sebelumnya

Ada Vaksinasi Moderna di Surabaya, Lokasinya Di Sini

Berita Selanjutnya

Edin Dzeko Masih Nyaman di Inter Milan

Rekomendasi Berita

Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri
Hukum

Perintahkan Pembunuhan dan Rancang Skenario, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

09/08/2022
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi
Headline

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

09/08/2022
Kapolri Beri Penghargaan kepada 2.850 Personel Polri, Termasuk Polisi yang Bangun 13 Masjid
Headline

Kapolri Resmi Copot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, 25 Polisi Diperiksa

04/08/2022
Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun
Hukum

Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun

30/07/2022
Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan
Headline

Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan

20/07/2022
Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan
Headline

Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan

20/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

10/08/2022 14:07

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

10/08/2022 14:07
Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri

Perintahkan Pembunuhan dan Rancang Skenario, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

09/08/2022 21:57
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

09/08/2022 18:46
Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

09/08/2022 15:11
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved