Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Tersangka Penistaan Agama Kasman alias Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri

Azhar Azis
Kamis, 26 Agustus 2021 10:37 WIB
Muhammad Kece foto-Antara

Muhammad Kece foto-Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Polisi menahan YouTuber Kasman alias Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

“Muhammad Kece sudah ditahan tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan kepada ANTARA melalui pesan obrolan singkat, Kamis (26/8).

Ramadhan mengatakan penyidik saat ini masih memeriksa tersangka untuk mengetahui motifnya menyebarkan konten bermuatan SARA. “Motif masih proses di tingkat penyidikan,” kata Ramadhan.

Kece ditangkap Tim dari Sempidi, Mengwi Badung Kota Bali, dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8) sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca Juga:

Jumlah Kecelakaan Arus Mudik 2022 Menurun

Membela Diri, Dua Begal Tewas, Siapa Salah?

Penangkapan tersebut atas Laporan Polisi LP/B/500/VIII/2021/SPKT Bareskrim.Polri tanggal 21 Agustus 2021. Sejak laporan itu diterima, Polri melakukan upaya tindak lanjut, salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (takedown) video unggahan Muhammad Kece yang mengandung ujaran SARA.

Sampai 25 Agustus 2021, kata Ramadhan, tercatat 42 konten video Kece yang diturunkan (takedown), sisanya ada 38 konten video masih dalam proses.

“Total penanganan konten M. Kece oleh Kominfo terbaru pada tanggal 25 Agustus 2021, sudah takedown 42 dan dalam penanganan 38,” kata Ramadhan.

Upaya lainnya adalah melacak keberadaan Kece. Setelah diketahui, dilakukan penangkapan. Kece dibawa ke Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polri menjerat tersangka dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 Huruf a KUHP.

Tersangka Kece terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun. Kece melakukan penyebaran konten bermuatan SAR terhadap umat Islam melalui channel Kece. Sebelum penangkapan, penyidik Ditsiber Polri telah memeriksa saksi pelapor serta saksi ahli.

Menurut saksi ahli bahasa Dr. Andika Dutha Bachari, konten yang disebarkan tergolong sebagai pernyatan yang dapat menimbulkan sikap permusuhan dan kebencian berdasarkan SARA dan penodaan/penistaan terhadap agama Islam.

Senada dengan ahli bahasa, Prof. Effendy Saragih selaku ahli pidana mengatakan bahwa pernyataan Kece dalam akun YouTube-nya merupakan penghinaan terhadap agama Islam sebagaimana dimaksud Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.

Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik berupa dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Eomuter line. (Aza/Ant)

Tags: KasmanKecePenista AgamaPolriRutan Bareskrimtersangka
Berita Sebelumnya

Jepang Hentikan Penggunaan 1,63 Juta Dosis Vaksin Moderna karena Terkontaminasi

Berita Selanjutnya

Google Komitmen Investasi 10 Miliar Dolar AS untuk Keamanan Siber

Rekomendasi Berita

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina
Headline

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Headline

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

30 Juni 2022
Kedua Orang Tua Wafat, Gadis 19 Tahun Ini Gantikan Ayah Naik Haji
Headline

Pemberangkatan Tinggal 3 Hari, Total 82.437 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci

30 Juni 2022
Fikih Tamaddun
Narasi

Fikih Tamaddun

30 Juni 2022
Israel Akan Berlaga di Piala Dunia U-20 Indonesia 2023, MUI: Hati-Hati, Kemenpora Jangan Sepihak!
Headline

Israel Akan Berlaga di Piala Dunia U-20 Indonesia 2023, MUI: Hati-Hati, Kemenpora Jangan Sepihak!

30 Juni 2022
Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli
Headline

Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli

30 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hunian di Area Buahbatu, Bandung Timur Alami Penurunan Harga

30/06/2022 19:53

Israel Akan Berlaga di Piala Dunia U-20 Indonesia 2023, MUI: Hati-Hati, Kemenpora Jangan Sepihak!

30/06/2022 12:40

Pemberangkatan Tinggal 3 Hari, Total 82.437 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci

30/06/2022 22:40

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

01/07/2022 04:21

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

Muhammadiyah Puji Langkah Indonesia Tengahi Konflik Rusia-Ukraina

01/07/2022 04:39
Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

01/07/2022 04:21
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

30/06/2022 23:04
Kedua Orang Tua Wafat, Gadis 19 Tahun Ini Gantikan Ayah Naik Haji

Pemberangkatan Tinggal 3 Hari, Total 82.437 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci

30/06/2022 22:40
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved