Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Dua Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Eko Pujianto
Sabtu, 11/09/2021 11:57
Salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Banten bernama Kusnadi diserahkan dan dibawa pihak keluarganya menggunakan ambulans di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021). ANTARA/Syaiful Hakim

Salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Banten bernama Kusnadi diserahkan dan dibawa pihak keluarganya menggunakan ambulans di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021). ANTARA/Syaiful Hakim

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Tim DVI Polri bersama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, kepada pihak keluarga.

Penyerahan jenazah atas nama Kusnadi dan Alfin itu di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu pagi, yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Kedua jenazah itu langsung dibawa oleh pihak keluarga dengan menggunakan dua ambulans milik Kemenkumham untuk segera memakamkannya.

Kemenkumham juga akan menyerahkan satu jenazah lainnya pada hari Sabtu ini bernama Bustanil.

Baca Juga:

Dieksekusi ke Lapas Tangerang, Mantan Mensos Jalani Hukuman Penjara 12 Tahun

Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Bisa Lebih dari Satu

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris mengatakan bahwa pemerintah menanggung pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

“Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah. Pada hari ini jenazah kami serahkan kepada keluarga,” ujar Aris.

Total uang duka yang diberikan sebesar Rp36 juta yang diberikan kepada pihak keluarga korban, yakni Rp30 juta untuk uang santunan dan Rp6 juta untuk biaya pemakaman.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki tersebut atas nama Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).

“Identifikasi itu melalui sidik jari dan rekam medis,” kata Rusdi.

Hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu, kata Rusdi ​​​​​​, kemudian akan diserahkan kepada pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.

“Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan kepada keluarga,” ujar Rusdi.

Dua jenazah sebelumnya telah terindentifikasi, Rudhi dan Dian, sudah diserahkan kepada pihak keluarganya.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

(ANT/Nto)

 

Tags: Lapas Klas I Tangerang terbakarLapas Tangerang
Berita Sebelumnya

Seorang Pria Simpan Mayat Ibunya Agar Bisa Terima Uang Pensiun

Berita Selanjutnya

Italia Peringatkan Penyalahgunaan Obat Herpes Untuk Covid-19

Rekomendasi Berita

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses
Hukum

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022
Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul
Headline

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022
Ruhut Sitompul Didoakan Jadi Direktur PLN Urusan ‘Memegangi’ Setrum
Headline

Waduh, Ruhut Sitompul Terancam Babak Belur di Penjara

16/05/2022
Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik
Headline

Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik

09/05/2022
Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba
Internasional

Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba

28/04/2022
Ini Kronologi Baku Tembak Polisi dan Kelompok Kriminal Bersenjata di Pidie Jaya
Hukum

Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Propam: Masih Didalami

21/04/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Ekspor Nasional Didominasi Industri Pengolahan

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved