Indonesiainside.id, Semarang–Kepolisian sedang mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pihak Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah dalam kasus penganiayaan yang menewaskan salah seorang taruna lembaga pendidikan tersebut, Zidan Muhammad Faza. Zidan menjadi korban penganiayaan seniornya di luar lingkungan kampus yang disebut sebagai bagian dari kegiatan pembinaan.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan masih dikembangkan,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi, di Semarang, Kamis (16/9).
Menurut Agus, unsur dari internal PIP Semarang juga dimintai keterangan, seperti petugas keamanan kampus serta bagian pembinaan taruna. Sebelumnya, lima taruna PIP Semarang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, taruna yang merupakan junior kelima pelaku.
Korban dan 14 rekannya dianiaya oleh para seniornya di Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan, Kota Semarang. Agus menyebut mess tersebut merupakan rumah kontrakan yang disewa oleh para taruna sebagai tempat tinggal.
Lima taruna PIP Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan. Dalam reka adegan ulang, pelaku secara bergantian memperagakan penganiayaan.
Dalam kejadian itu, para taruna junior ini tidak hanya dipukul dengan tangan, namun ada juga yang ditendang dengan menggunakan lutut oleh pelaku. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain. (NE/ant)