Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Temukan Pistol Rakitan, Mobil Petugas Polisi Dilempar Batu, Kacanya Pecah

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 17/09/2021 22:00
Senpi milik bandar narkoba yang disita petugas. Foto: Antara

Senpi milik bandar narkoba yang disita petugas. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Bengkulu – Petugas penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan Polres Rejang Lebong, Bengkulu tengah mengembangkan kasus kepemilikan sepucuk senjata api jenis rakitan berikut 20 butir amunisi yang disita dari bandar narkoba yang telah ditangkap.

Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Tomy Sahri, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pihaknya pada Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan terduga bandar narkoba berinisial JA (31), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, dan tujuh orang lainnya dengan barang bukti belasan paket narkoba dan sepucuk senjata api rakitan berikut 20 butir amunisi aktif.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan pengembangan untuk mengetahui asal usul senjata api serta amunisinya dibeli dari mana,” kata dia.

Dia menjelaskan pada penangkapan tersangka JA ini, pihaknya selain mengamankan tujuh orang lainnya, kemudian 17 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, tiga paket sedang narkoba jenis sabu-sabu, sepucuk senjata api rakitan mirip revolver, dan 20 butir amunisi terdiri dari 17 butir kaliber 9 mm, 1 butir kaliber 38 mm, 1 butir kaliber 5.56 mm, dan 1 butir kaliber 7.62 mm.

Baca Juga:

Polri Terapkan TPPU pada Bandar Narkoba untuk Pemiskinan

Ada-Ada Saja, Polisi Malah Dilempari Batu saat Tangkap Bandar Narkoba

“Kami masih mencari tahu dari mana senjata dan amunisinya itu, karena dari 20 butir amunisinya ada dua butir yang biasanya digunakan untuk senjata laras panjang. Apakah senjata sudah digunakan untuk tindak kejahatan lainnya kami masih terus lakukan pendalaman,” katanya pula.

Sejauh ini penyidikan kasus kepemilikan senjata api oleh JA sudah dilimpahkan ke reskrim, dan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu juga sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rejang Lebong. Tersangka JA bersama dengan tersangka Ag terancam dengan pasal berlapis atas pelanggaran UU Narkotika dan UU Darurat.

Menurut dia, kepemilikan senjata api oleh bandar narkoba ini diduga untuk pengamanan usahanya, mengingat kalangan pembeli narkoba yang datang ke Kecamatan Binduriang umumnya adalah pelaku tindak kejahatan yang kerap beraksi di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, petugas Polsek PUT pada Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan bandar narkoba berinisial JA di Kecamatan Binduriang, bersama dengan tujuh orang lainnya, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, dua orang lainnya dikembalikan ke keluarganya lantaran hasil tes urinenya negatif, sedangkan enam orang lainnya positif.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka JA, dan mendapati sejumlah barang bukti, dan enam orang yang diduga sedang berpesta narkoba.

Ketika petugas akan pergi dari rumah tersangka sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar rumah tersangka JA akibat adanya provokasi dari oknum warga, sehingga menyebabkan kaca mobil operasional Polsek PUT bagian sebelah kiri mengalami pecah dan kaca bagian tengah retak akibat dilempar batu.
(Ant/Nto)

Tags: Bandar NarkobaSenjata Rakitansenpi ilegal
Previous Post

UGM Gelar Perkuliahan Tatap Muka Terbatas Oktober 2021

Next Post

PLN Perbaiki Gangguan Listrik di Sulut

Rekomendasi Berita

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional
Headline

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023
Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D
Headline

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

31/01/2023
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini
Hukum

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

30/01/2023
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved