Indonesiainside.id, Palu – Salah seorang Narapidana Terorisme (Napiter) yang tergabung dalam Kelompok teror bersenjata Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan, sumpah setia itu dilakukan di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).
“Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat. Itu oleh salah seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan,” sebut Rudy, Sabtu (2/10) seperti dilansir Infobaru.
Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong, menandatangani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Foto: Humas Polda Sulteng)
Rudy juga menjelaskan, setelah melakukan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, Basri langsung dipindahkan ke Blok B. Itu sebagai masa observasi dan persiapan, sebelum dipindahkan penahanannya ke Lapas Maksimum Nusakambangan.
“Basri telah berubah pemahamannya, sejak mengikuti program penggalangan antar narapidana, yang diselenggarakan oleh tim Satgassus Densus,” jelasnya.
Sementara itu, Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono menyatakan, menyambut baik hal tersebut. Diapun mengapresiasi Napiter yang mengucapkan ikrar setia ke NKRI.
Dirinya berharap, seluruh Napiter dapat melakukan hal tersebut. Disisi lain, Bronto juga mengimbau kepada sisa empat kelompok teror Poso, untuk segera menyerahkan diri.
“Kami menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Napiter tersebut. Karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI,” ujar Bronto.(Nto)