Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Petugas Karantina Musnahkah Unggal Ilegal

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 10/10/2021 05:30
Karantina Pertanian Banjarmasin musnahkan unggas ilegal. ANTARA

Karantina Pertanian Banjarmasin musnahkan unggas ilegal. ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Banjarmasin- Pejabat Karantina Pertanian Banjarmasin Wilayah Kerja Kotabaru, Kalimantan Selatan, memusnahkan unggas ilegal dari Majene, Sulawesi Barat.

Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Banjarmasin Lulus Riyanto mengatakan bahwa masuknya ayam-ayam ke daerah lain itu melanggar persyaratan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Ayam-ayam yang didatangkan tidak penuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 33 UU No. 21/2019. Maka, kami ambil tindakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK tersebut,” kata Lulus di Kotabaru, Sabtu.

Meskipun secara jumlah tidak seberapa, menurut Lulus, ancaman hama penyakit hewan karantina (HPHK), terutama Avian Influenza sangat besar karena bisa mengancam sektor peternakan di Kotabaru khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya.

Baca Juga:

Tidak Ada Karantina Covid-19, Jamaah Haji Bisa Langsung Pulang ke Rumah

Umroh di Saat Pandemi (Bagian 3)

Pemusnahan unggas berupa ayam tersebut juga disaksikan Kapolsek Pulau Laut Utara Ipda Danu dan perwakilan dari Mako Lantamal Kotabaru Letda Adit.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin drh. Nur Hartanto menyebutkan empat ekor ayam ilegal asal Majene Sulawesi Barat tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina, bahkan berpotensi membawa HPHK yang bisa mengancam kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, pejabat Karantina Pertanian Banjarmasin Wilayah Kerja Kotabaru menyita unggas tersebut dari atas Kapal Motor Sabuk Nusantara yang sandar pada hari Senin (4/10) pukul 15.00 Wita.

Karena tidak disertai dokumen persyaratan karantina dari daerah asal, pejabat Karantina melakukan penahanan.

Selanjutnya, karena tidak diketahui pemiliknya, ayam-ayam tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara disembelih dan dibakar.(Ant/Nto)

 

 

Tags: industri unggaskarantina
Previous Post

9 Dosa Besar Yang Membinasakan

Next Post

Pria India Ini Diakui Guinness World Records sebagai Binaragawan Terpendek di Dunia

Rekomendasi Berita

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Headline

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

02/02/2023
276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas
Headline

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

02/02/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, MPR: Wajib Dipatuhi Semua

02/02/2023
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran
Headline

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023
Luhut: Presiden Izinkan Perusahaan Impor Garam Industri Secara Langsung
Headline

Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Impor Garam Industri

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved