Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Polres Pekalongan Sebut Penahanan Pelaku Perusakan Pajitex Sesuai Prosedur

Oleh Eko Pujianto
Senin, 18/10/2021 22:00
PT Pajitex di Pekalongan

PT Pajitex di Pekalongan

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Pekalongan – Kepala Kepolisian Resor Kota Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan bahwa penahanan terhadap dua tersangka kasus perusakan inventaris PT Panggung Jaya Indah Tekstil (Pajitex) Buaran Pekalongan, Jawa Tengah, sudah melalui prosedur yang benar.

“Apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan alur,” kata Kapolres di Pekalongan, Senin.

Ia menolak anggapan bila terjadi kesalahan dalam penanganan perkara perusakan sarana milik PT Panggung Jaya Indah Tekstil Buaran itu,

“Kami jelaskan sejak penyidikan hingga berkas lengkap (P-21), polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka. Jadi, sejak Agustus 2021 sampai pertengahan Oktober 2021, mereka tidak ditahan,” katanya.

Baca Juga:

Angin Kencang di Pekalongan dan Pemalang, 10 Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?

Namun, kata dia, karena ada kepentingan pemberkasan perkara pada tahap dua dengan penyerahan barang bukti, tersangka harus ditahan.

“Oleh karena itu, penyidik memutuskan melakukan penahanan. Para tersangka ditahan pada tanggal 15 Oktober 2021, itu dalam rangka proses tahap dua,” katanya menjelaskan.

Ia yang didampingi Kepala Kasi Humas AKP Suparji mengatakan bahwa penahanan terhadap tersangka MA dan KU untuk mempermudah penyerahan mereka kepada kejaksaan.

“Penyidik murni melakukannya atas pertimbangan hukum dan tidak ada unsur mengkriminalisasi,” katanya menegaskan.

Kapolres membenarkan jika para tersangka sudah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan praperadilan. Akan tetapi, gugatannya ditolak oleh pengadilan.

“Hakim menilai tidak ada kesalahan dalam penanganan perkara perusakan sarana di Pajitex,” katanya. (Ant/Nto)

Tags: pajitexPekalonganPT Panggung Jaya Indah Tekstil
Previous Post

Kali Ini Mensos Hibur Anak yang Kehilangan Ortu Karena Pandemi

Next Post

HDCI Bagi-Bagi Sembako di Bengkulu

Rekomendasi Berita

25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik
Headline

25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik

23/05/2023
Tega, Suami di Aceh Utara Aniaya Istri Gara-gara Tak Ingin Lakukan Ini
Hukum

Pengacara BY Beberkan Kronologi Lengkap, Sudah Cerai dan Hanya Nikah Siri dengan MY

23/05/2023
Johnny G. Plate
Headline

Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp8 T

17/05/2023
Ratusan Pelanggar Ditindak Sejak Tilang Manual Berlaku di Pekanbaru
Headline

Ratusan Pelanggar Ditindak Sejak Tilang Manual Berlaku di Pekanbaru

16/05/2023
Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Anak Polisi Penabrak di Cijantung Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Hukum

Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Anak Polisi Penabrak di Cijantung Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

15/05/2023
Pasang Kamera Pengintai di Toilet Kapal Pesiar Mewah, Penumpang Kurang Ajar Dibekuk Polisi
Hukum

Pasang Kamera Pengintai di Toilet Kapal Pesiar Mewah, Penumpang Kurang Ajar Dibekuk Polisi

11/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

PPIH Siapkan 5,7 Juta Nasi Kotak untuk Jamaah Haji di Madinah, Sehari 3 Kali Makan

PPIH Siapkan 5,7 Juta Nasi Kotak untuk Jamaah Haji di Madinah, Sehari 3 Kali Makan

28/05/2023 20:40
Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

28/05/2023 17:07
Hack4ID Dorong Generasi Muda Sumsel Jadi Pelaku Startup

Hack4ID Dorong Generasi Muda Sumsel Jadi Pelaku Startup

28/05/2023 16:04
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

Berita Populer

Sekda Minta Warga Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah MTQ Banten yang Baik dan Ramah

27/05/2023 13:50

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

IKN Harus Ditunda, Anggaran Sebaiknya Dialihkan untuk Daya Beli Rakyat

27/05/2023 09:14

Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

28/05/2023 17:07