Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Hukum

Baterai Tower Telkomsel Dicuri, 3 Pelaku Ditangkap

Azhar Azis
Selasa, 19/10/2021 11:00
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. ANTARA/Kornelis Kaha

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. ANTARA/Kornelis Kaha

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Kupang – Tiga pelaku kasus pencurian baterai tower milik BUMN Telkomsel di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap. Selama ini, pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian baterai tower Telkomsel di Kota dan Kabupaten Kupang.

Kepolisian Daerah (Polda) NTT terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian baterai tower milik BUMN Telkomsel setelah tiga orang ditangkap. “Saat ini masih dalam penyelidikan oleh unit Resmob, Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTT dan jika diketahui bersalah maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada ANTARA di Kupang, Selasa (19/10).

Tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama kasus pencurian batrei tower Telkomsel diantaranya YMU alias YES alias Stuken (31), JR alias Epan (28), dan DJR alias Rian (31) yang tinggal di lokasi berbeda di Kota Kupang.

Rishian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum masyarakat yang akan menjual baterai mirip baterai tower milik PT. telkomsel di seputaran Oeba dan seputaran Alak, Kota Kupang.

Baca Juga:

Selayar Sulsel Paling Banyak Laporkan Kerusakan akibat Gempa di Flores Timur

Tsunami Terdeteksi di Marapokot dan Reo akibat Gempa di Larantuka NTT

“Mendapatkan informasi itu tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sehingga pada Jumat (15/10) pekan lalu langsung ditangkap oleh anggota yang melakukan penyelidikan,” kata dia

Saat ditangkap polisi menemukan dua unit baterai tower Telkomsel yang menurut pengakuan terduga YMU akan di jual di kawasan Kota Kupang.
Saat interogasi, pelaku mengakui sudah beberapa kali mencuri baterai tower milik PT. Telkomsel di wilayah BTN Kolhua, Maulafa, Kota Kupang sebanyak 18 unit baterai merk Shoto dan dijual kepada Nelayan di seputaran Oeba, Kota Kupang.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi bersama-sama dengan JR dan DJR di beberapa tower yakni di tower Maulafa, TDM I, TDM Manis, Penfui Timur, Naimata, NBD dan BTN sebanyak 32 unit baterai Shoto.

Berdasarkan dari pengakuan dari YMU, tim berhasil mengamankan JR di kediamanya di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, dan DJR di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Dari hasil pemeriksaan ketiga orang pun mengakui bahwa mereka pernah bersama-sama telah melakukan pencurian baterai tower tersebut sebanyak kurang lebih 5 kali di tempat yang berbeda-beda diantaranya di tower Maulafa, TDM 1, TDM Manis, Penfui Timur dan Naimata dengan jumlah unit baterai sebanyak 32 Unit yang telah dijual kepada pengepul besi Tua di belakang Gor Oepoi, Oebufu, Kota Kupang.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, kami akan proses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” katanya. (Aza/Ant)

 

Tags: BateraiNTTTower Telkomsel
Berita Sebelumnya

Apple luncurkan Apple Music Voice Plan

Berita Selanjutnya

Nama-Nama Rasulullah SAW

Rekomendasi Berita

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya
Hukum

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

28/05/2022
Kader PDIP Harun Masiku Disebut Punya Penyandang Dana, Kira-kira Siapa Ya?
Headline

Terbongkar Sudah, Ini Sebab Harun Masiku Lenyap Di Telan Bumi

24/05/2022
Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga
Headline

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

23/05/2022
Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT
Hukum

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

20/05/2022
Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses
Hukum

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022
Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul
Headline

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

28/05/2022 14:01 WIB
Polisi Texas Dikecam Gara-Gara Hanya Bengong Saat Penembakan Massal

Polisi Texas Dikecam Gara-Gara Hanya Bengong Saat Penembakan Massal

28/05/2022 13:11 WIB
Remaja Palestina Dibunuh Secara Keji oleh Militer Israel

Remaja Palestina Dibunuh Secara Keji oleh Militer Israel

28/05/2022 12:22 WIB
cooking oil

Pemerintah Harus Berani Jujur dan Akui Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng

28/05/2022 21:32 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

cooking oil

Pemerintah Harus Berani Jujur dan Akui Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng

28/05/2022 21:32
PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024

PKS Kobarkan Semangat Rebut Kemenangan Pemilu 2024

28/05/2022 21:18
Jamaah Internasional Senang Bisa Kembali Umrah di Tanah Suci

Cegah Serangan Panas di Makkah, Jangan Haus atau Dehidrasi

28/05/2022 20:57
Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap 50 Jemaah Calon Haji Ditemani Satu Petugas Kesehatan

Jamaah Haji Harus Tahu Serangan Panas, Ini Tanda-tandanya

28/05/2022 17:45
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved