Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Oknum Kapolsek yang Diduga Berbuat Asuila Akhirnya Dipecat

Azhar Azis Oleh Azhar Azis
Sabtu, 23/10/2021 13:58
epala Polda Sulawesi Tengah, Inspektur Polisi Satu Rudy Sufahriadi, saat melakukan konfrensi pers terkait hasil sidang etik terhadap kepala Polsek di Parigi Moutong berinisial Inspektur Polisi Satu IDGN yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak gadis seorang tersangka, Sabtu 23/10. ANTARA/Kristina Natalia

epala Polda Sulawesi Tengah, Inspektur Polisi Satu Rudy Sufahriadi, saat melakukan konfrensi pers terkait hasil sidang etik terhadap kepala Polsek di Parigi Moutong berinisial Inspektur Polisi Satu IDGN yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak gadis seorang tersangka, Sabtu 23/10. ANTARA/Kristina Natalia

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Palu – Oknum kepala kepolisian sektor (kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akhirnya dipecat terkait kasus asusila. Setelah menjalani sidang kode etik, kapolsek berpangkat Inspektur Polisi Satu dengan inisial IDGN itu diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Sabtu (23/10).

Sidang itu berlangsung tertutup dengan waktu kurang lebih selama lima jam, di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah. “Polda Sulteng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dipimpin Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Ian Rizkian Milyardin, dengan putusan berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Polda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi.

Kapolsek IDGN terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Namun, dari putusan yang merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan, Inspektur Polisi Satu IGDN akan melakukan banding. “Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut Inspektur Polisi Satu IDGN menyatakan banding,” kata Sufahriadi.

Baca Juga:

Marah Dipecat dari Pekerjaan, Operator Ekskavator Balas Dendam Hancurkan Beberapa Rumah Mewah

Sarifudin Suding Minta Penembak Warga Parimo Diusut

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto mengatakan, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Dari penyidikan inilah, kata Supranoto, kembali akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya. Sebelumnya, seorang oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di sana.

Kapolsek IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan berinisial S dengan janji akan membebaskan ayahnya yang merupakan seorang tersangka dan menjalani hukuman. Hingga perbuatan itu dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah perempuan itu.

Sufahriadi pun telah mengunjungi rumah korban dan berjanji kepada pihak keluarga akan menuntaskan kasus ini dan menindak polisi yang terbukti bersalah. (Aza/Ant)

Tags: Berbuat Asuiladipecatoknum kapolsekparigi moutong
Previous Post

51.000 Insiden Kekerasan Senjata di AS Sejak selama 13 Bulan

Next Post

Viral UKM Tak Berizin Dipanggil Polisi, Ini Tanggapan Polri

Berita Terkait

Momentum Maulid, Menag: Rasulullah SAW Adalah Teladan
Headline

Menag Paparkan Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

29/09/2023
Berkah Covid-19 bagi Pendakwah (I)
Headline

Ustaz Fadlan Ingatkan Kembali Spirit Dakwah di Malam Tazkiyatun Nafs AQL

29/09/2023
Kesuksesan Tete Batu Jadi Virus Positif
Headline

Legislator Minta Tidak Ada Privatisasi Pengelolaan Pariwisata di Indonesia

29/09/2023
Disebut Ukraina Tewas, Komandan Laut Hitam Rusia Malah Nongol Dalam Wawancara
Headline

Disebut Ukraina Tewas, Komandan Laut Hitam Rusia Malah Nongol Dalam Wawancara

28/09/2023
Momentum Maulid, Menag: Rasulullah SAW Adalah Teladan
Headline

Momentum Maulid, Menag: Rasulullah SAW Adalah Teladan

28/09/2023
Empat Ton Ikan Salem Asal Cina Disita KKP
Hukum

Empat Ton Ikan Salem Asal Cina Disita KKP

28/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Momentum Maulid, Menag: Rasulullah SAW Adalah Teladan

Menag Paparkan Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

Headline
29/09/2023 11:29
Berkah Covid-19 bagi Pendakwah (I)

Ustaz Fadlan Ingatkan Kembali Spirit Dakwah di Malam Tazkiyatun Nafs AQL

Headline
29/09/2023 10:29
Kesuksesan Tete Batu Jadi Virus Positif

Legislator Minta Tidak Ada Privatisasi Pengelolaan Pariwisata di Indonesia

Headline
29/09/2023 09:36

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

Internasional
28/09/2023 18:18
Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40
Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Headline
27/09/2023 21:23

Ikuti Kami

  • Mengisi hari-hari dengan kegiatan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah bagian dari melaksanakan pesan Nabi Muhammad Saw. Teruslah beribadah, teruslah berbuat baik, seperti Nabi.Selamat Maulid Nabi Muhammad 2023.#maulidnabi #maulidnabimuhammadsaw #nabimuhammad #rasulullah #indonesiainside
  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved