Indonesiainside.id, Jakarta – Seorang tukang ojek di Kampung Harapan, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, ditangkap polisi. Dia dibekuk aparat karena diduga telah melakukan perkosaan atas relawan PON Papua.
Aksi bejat tukang ojek berinisial OO (29) dilakukan pada 15 Oktober lalu atas seorang wanita berusia 25 tahun di jalan alternatif Dapur Papua, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
“Dia terancam penjaran 12 tahun sesuai Pasal 285 Ayat (1) KUHP,” kata Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait, Rabu (27/10).
Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban berinisial MD (25) yang bekerja di bagian konsumsi relawan PON XX.
Diceritakan, sepulang bertugas, sekitar pukul 23.00 WIT, korban menumpang sepeda motor temannya.
Namun mantan suami korban tiba-tiba mencegatnya dari arah belakang dan menawari mengantar pulang ke rumah. Ketika MD menolak, suaminya melakukan kekerasan dan meninggalkannya.
Kemudian datanglah OO yang menghampiri korban dan menawarkan untuk mengantar perempuan itu pulang.
Namun ternyata pelaku tidak mengantarkan korban ke rumah tapi membelokkan sepeda motornya melewati jalan alternatif Dapur Papua.
Di tempat sepi tukang ojek bejat itu kemudian mengancam korban untuk melayaninya. Korban tidak kuasa menolak karena takut dianiaya.
Namun, setelah beberapa saat korban lantas melawan dengan mengambil batu dan memukul kemaluan pelaku yang tengah mabuk.
MD juga melompat ke jurang untuk menyelamatkan diri.
“Pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Jetny.(Nto)