Indonesiainside.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menyelidiki dan membongkar para mitra terdakwa kasus Asabri yang diduga ikut menikmati hasil korupsi PT Asabri. Disinyalir ada terdakwa yang melindungi mitranya untuk menyelamatkan sejumlah aset hasil korupsi.
“Itu (mitra) semestinya juga harus dibongkar oleh jaksa penyidik Kejaksaan. Jangan berhenti pada para terdakwa saja, mitra-mitranya yang turut bekerja sama juga. Sebab ada jalan masuknya (penyidikan-red) dari keterangan para terdakwa,” kata ahli hukum dari Universitas Trisakti, Abdul F Hadjar, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/10).
Menurut dia, penting bagi penyidik kejaksaan untuk menggali keterangan terdakwa dan saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Jika ada indikasi ke arah ingin menutupi pihak lain, maka jaksa sebaiknya tidak tinggal diam.
Dia yakin penegak hukum mempunyai strategi jitu guna membongkar dugaan keterlibatan jaringan yang terafiliasi dengan para terdakwa dalam perkara PT Asabri yang merugikan keuangan negara senilai Rp22,78 triliun.
“Saya menduga pastinya banyak juga mitra-mitra yang diuntungkan oleh tindakan terdakwa. Karena itu sangat penting untuk membuka kasus ini seluas-luasnya. Jangan seolah-olah perbuatan pidana hanya selesai pada terdakwa saja,” katanya.
Dia pun menyarankan agar penyidik Kejagung menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertajam pengungkapan keterlibatan pihak lain, khususnya mitra-mitra terdakwa. Sebab KPK punya fungsi supervisi kasus korupsi di lembaga penegak hukum lain.
“Supaya selain mengadili terdakwa juga mitra-mitra yang turut berperan. Sebab banyak mitra yang diuntungkan oleh tindakan terdakwa. Maka menjadi sangat penting membuka ini secara keseluruhan. Jangan seolah-olah selesai di terdakwa,” kata dia. (Aza/Ant)