Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Sebanyak 52 Penjahat Ditangkap Polres Solo Raya dalam Operasi Sikat Jaran Candi

AH Kholis
Selasa, 02/11/2021 20:15
Sebanyak 52 pelaku kejahatan ditahan Jajaran Polres di Solo Raya. Penangkapan merupakan hasil dalam Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) 2021

Sebanyak 52 pelaku kejahatan ditahan Jajaran Polres di Solo Raya. Penangkapan merupakan hasil dalam Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) 2021

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Solo—Sebanyak 52 pelaku kejahatan ditahan Jajaran Polres di Solo Raya. Penangkapan merupakan hasil dalam Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) 2021 yang digelar di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah, sejak tanggal 11 hingga 31 Oktober.

“Jajaran Polres Solo Raya dari tujuh wilayah kabupaten dan kota yakni Surakarta, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen, telah mengungkap kasus baik merupakan target operasi (TO) maupun non TO yang dikembangkan selama operasi Sikat Jaran Candi di wilayahnya masing-masing, “ kata Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, saat mewakili Kapolres Solo Raya dalam merilis hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang dipusatkan di Mapolresta Surakarta, Selasa.

Menurut Kapolresta, keberhasilan dari operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang dilakukan oleh Polres Solo Raya berhasil mengungkap kasus baik TO maupun non TO dengan menangkap total 52 pelaku dan menyita baik kendaraan bermotor 33 unit roda dua maupun satu unit roda empat berikut barang bukti lainnya seperti barang elektronik dan alat kejahatan yang diungkap selama pelaksanaan operasi Sikat Jaran Candi 2021.

“Polisi di tujuh jajaran Polres Solo Raya masih proses penyidikan berlangsung. Sebanyak 52 tersangka sudah dilakukan penahanan di tujuh tahanan Polres di Solo Raya guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” kata Ade Safri Simanjutak.

Baca Juga:

Agresi Barbar Israel, MUI: Negara Itu Dipimpin Penjahat dan Tak Beradab, Tak Punya Akal dan Nurani

Penjahat Paling Dicari di Brasil Tewas Ditembak Polisi

Setelah ini, kata Kapolresta, juga dilakukan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor dari hasil penyitaan dalam operasi Sikat Jaran Candi kepada para korbannya atau pemilik kendaraan. Beberapa kejadian menonjol juga terjadi selama operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Polres Solo Raya. Nanti dapat mendalami masing-masing Polres daerah masing-masing.

“Jadi pasal Operasi Sikat Jaran Candi ini, yang meliputi objek sasaran baik dengan pelaku kasus curamor, pencurian biasa atau pasal 362 KUHP, pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP, dan pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365,” kata Kapolresta.

Selain itu, semua Polres Solo Raya terus melakukan koordinasi efektif, terutama dengan Unit Resmob dan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Jawa Tengah termasuk koordinasi lintas sektoral yang diaktifkan.”Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Jateng dan Polres terkait dengan tindak pidana yang terjadi karena hal ini, saling terhubungan. Karena pelaku dan lokasi kejadian saling berhubungan antara Polres Solo Rayam,” kata Kapolresta.

Polres Solo Raya akan jamin tetap melaksanakan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan semua tindak pidana atau potensi-potensi konflik atau tindak kejahatan lainnya kepada kepolisian.

Pada acara rilis hasil Operasi Sikar Jaran Candi 2021 di wilayah Polres Solo Raya selain Kapolresta Surakarta, juga dihadiri Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Emond, Kepala Polres Sukoharjo AKBp Wahyu Nugroho Setawan, Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Kepala Polres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kepala Polres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maula dan Waka Polres Sragen Kompol Kelik Budi Antara. (NE/ant)

Tags: Operasi Sikat Jaran CandipenjahatPolres Solo Raya
Berita Sebelumnya

Spesialis Pembobol ATM ini Sudah Tujuh Kali Beraksi, Suka di Tempat Sepi

Berita Selanjutnya

Pajak Karbon Ternyata ‘Pesanan’ Komisi Eropa

Rekomendasi Berita

Ruhut Sitompul Didoakan Jadi Direktur PLN Urusan ‘Memegangi’ Setrum
Headline

Waduh, Ruhut Sitompul Terancam Babak Belur di Penjara

16/05/2022
Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik
Headline

Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik

09/05/2022
Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba
Internasional

Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba

28/04/2022
Ini Kronologi Baku Tembak Polisi dan Kelompok Kriminal Bersenjata di Pidie Jaya
Hukum

Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Propam: Masih Didalami

21/04/2022
Presiden Jokowi: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng
Headline

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

20/04/2022
Terungkap, Najamuddin Sewang Direncakan Dibunuh Sejak 2020
Hukum

Terungkap, Najamuddin Sewang Direncakan Dibunuh Sejak 2020

18/04/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault

16/05/2022 20:07 WIB
Punya Cita-Cita Mulia, Siswa SMA Cahaya Rancamaya Jadi Rebutan Universitas Top Dunia

Punya Cita-Cita Mulia, Siswa SMA Cahaya Rancamaya Jadi Rebutan Universitas Top Dunia

16/05/2022 20:19 WIB
Atlet Pencak Silat Sabet Emas, Puan: Selamat kepada Tim Indonesia dan Pak Prabowo

Pengamat Sebut Pengalaman dan Kinerja Puan Teruji, Tak Genit Pencitraan

16/05/2022 15:53 WIB
Israel Tutup Satu-Satunya Pintu Penyeberangan Jalur Gaza

Liga Arab Ingatkan Potensi Perang Agama Akibat Kekejian Israel

16/05/2022 20:30 WIB

Risalah

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022
Stop Kebiasaan Menggigit Kuku Jari
Headline

Adab Memotong serta Menguburkan Kuku dan Rambut

06/05/2022

Berita Terkini

Liga Arab Ingatkan Potensi Perang Agama Akibat Kekejian Israel

Punya Cita-Cita Mulia, Siswa SMA Cahaya Rancamaya Jadi Rebutan Universitas Top Dunia

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault

Elon Musk Berkunjung ke Indonesia November Mendatang

KTT ASEAN-Amerika Sepakat Tingkatkan Kemitraan

Pengamat Sebut Pengalaman dan Kinerja Puan Teruji, Tak Genit Pencitraan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved