Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Rakyat Sumsel Desak KPK Serahkan Kasus Korupsi Bansos ke Kejagung

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 04/11/2021 15:39
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat (RSM) di depan gedung KPK Jakarta, Kamis (4/11/2021) (ANTARA/HO-RSM)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat (RSM) di depan gedung KPK Jakarta, Kamis (4/11/2021) (ANTARA/HO-RSM)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat (RSM) meminta komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Palembang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Meminta Ketua KPK melimpahkan kasus bantuan dana hibah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Tahun 2017 kepada Kejaksaan Agung jika tidak mampu mengungkap,” kata koordinator aksi, Ibrahim saat unjuk rasa di depan kantor KPK, Kamis.

Ibrahim menyampaikan pihaknya juga masih menunggu keberanian Ketua KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Ibrahim mengatakan dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Baca Juga:

PPKM Dicabut Tapi Bansos Lanjut

Jokowi Serahkan Bansos Bagi PKL di NTB

“Mendesak transparansi Dumas KPK terhadap laporan-laporan organisasi yang telah melaporkan,” ujarnya.

Menurut Ibrahim, seyogyanya bansos itu diberikan kepada masjid, musala, sekolah, organisasi masyarakat (ormas), Legiun Veteran dan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran.

Namun, Ibrahim menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, beberapa bantuan tersebut terindikasi fiktif dan ada dugaan penggelembungan nominal angka bansos.

Ibrahim mengatakan, terkait dana bantuan pendidikan, ada beberapa sekolah yang mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut, bahkan ada nama sekolah yang sudah tidak beroperasi lagi.

“Alat bukti yaitu surat pernyataan dari Bendahara Organisasi Mahasiswa yang tidak pernah menerima bantuan, surat pernyataan dari sekolah baik yang menerima maupun yang tidak menerima, surat pernyataan dari korban kebakaran yang tidak pernah menerima bantuan sosial,” ungkap Ibrahim.

Ibrahim mengungkapkan jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang tidak sama dengan jumlah total pengeluaran untuk kepentingan bansos tersebut. Menurut Ibrahim, indikasi penggelembungan dananya mencapai Rp9 miliar.

“Hal ini kami lakukan sebagai upaya membantu agar KPK segera memeriksa dan memanggil Wali Kota Palembang terkait penggunaan bantuan dana hibah menjelang Pilkada yang lalu,” kata Ibrahim.(Ant/Nto)

 

Tags: bansosbansos Covid-19bansos tunaikorupsi bansos
Previous Post

Yang Mengalami Kesulitan, Baca Doa Ini!

Next Post

DPR Minta Seluruh Seleksi CPNS Diulang

Rekomendasi Berita

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved