Indonesiainside.id, Bandung – Polisi terus melakukan proses hukum atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh warga Arab Saudi atas istri sirinya di Cianjur.
Korban yang disiram dengan air keras akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
“Kami masih menunggu kedatangan Kedubes Arab Saudi yang akan mendampingi pelaku,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Rabu(24/11).
Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi direncanakan akan mendampingi pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur. Namun, hal ini dikatakan polisi tidak akan menghambat proses hukum.
“Dari keterangan mengarah pada perencanaan,” kata Doni.
Ia menjelaskan bahwa pelaku secara sadar melakukan perbuatannya karena terbakar cemburu. Pelaku juga telah menyiapkan air keras yang dibeli di toko online jauh hari sebelum menyiramkan ke tubuh korban.
Setelah melakukan aksi itu, pelaku hendak melarikan diri dengan tujuan kembali ke negara asalnya. Namun, sebelum sempat naik pesawat, pelaku ditangkap petugas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup,” katanya.
Sebelumnya, Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cianjur akibat luka bakar hingga 90 persen.
Perempuan muda itu mengalami luka bakar setelah Abdul Latief, suaminya warga negara Arab Saudi, menyiramkan air keras kepada korban.
Pelaku yang baru menikahi korban 1,5 bulan yang lalu, secara siri, sempat melakukan penganiayaan tehadap korban, hingga akhirnya menuangkan air keras ke mulut dan tubuh korban. Korban sempat berteriak minta tolong dan berlari keluar rumah.(Nto)