Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Remaja 16 Tahun Jadi Korban Perdagangan Orang, Dijual Seharga Rp50 Ribu

Eko Pujianto
Minggu, 19/12/2021 21:07
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Lawyertime

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Lawyertime

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Remaja berusia 16 tahun asal Aceh Utara disinyalir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. Remaja ini dipaksa melayani hidung belang.

Polisi telah menangkap sembilan terduga pelaku yakni yakni berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), dan RZ (54).

“Seorang pelaku di antaranya diduga mucikari berinisial NK (61) yang juga ibu rumah tangga. Sedangkan delapan lainnya diduga pria hidung belang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto di Aceh Utara, Jumat.

Kasus memilukan itu terungkap ketika ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya mengabarkan bahwa korban hamil.

Baca Juga:

Kemenpan Tetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Harga Tiket Rp9,6 Juta Jakarta-Aceh, Batik Air: Sudah Sesuai Koridor

Betapa terkejutnya Ayahnya saat mendengar pengakuan bahwa korban selama in diperkosa pelaku MY serta dipaksa melayani pelaku lainnya oleh pelaku NR.

Ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi .

“Terungkap bahwa pelaku NR diduga menjual korban kepada pria hidung belang sejak Juni lalu dengan tarif Rp50 ribu hingga Rp200 ribu untuk sekali kencan,” katanya.

Para pelaku, memiliki peran masing-masing, NR dibantu AR yang merupakan penyedia tempat lokasi kencan dengan tarif Rp50 ribu. Sementara, pelaku IS bertugas antar jemput dengan upah Rp20 ribu. (Nto)

Tags: acehperdagangan orangTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Berita Sebelumnya

Tahanan Meninggal, Empat Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Berita Selanjutnya

Dinas Intelijen Mesir Tiba di Jalur Gaza, Ini Agendanya

Rekomendasi Berita

Ruhut Sitompul Didoakan Jadi Direktur PLN Urusan ‘Memegangi’ Setrum
Headline

Waduh, Ruhut Sitompul Terancam Babak Belur di Penjara

16/05/2022
Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik
Headline

Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik

09/05/2022
Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba
Internasional

Pria Cacat Mental Dihukum Gantung Singapura Setelah Bawa Tiga Sendok Narkoba

28/04/2022
Ini Kronologi Baku Tembak Polisi dan Kelompok Kriminal Bersenjata di Pidie Jaya
Hukum

Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Propam: Masih Didalami

21/04/2022
Presiden Jokowi: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng
Headline

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

20/04/2022
Terungkap, Najamuddin Sewang Direncakan Dibunuh Sejak 2020
Hukum

Terungkap, Najamuddin Sewang Direncakan Dibunuh Sejak 2020

18/04/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault

16/05/2022 20:07 WIB
Punya Cita-Cita Mulia, Siswa SMA Cahaya Rancamaya Jadi Rebutan Universitas Top Dunia

Punya Cita-Cita Mulia, Siswa SMA Cahaya Rancamaya Jadi Rebutan Universitas Top Dunia

16/05/2022 20:19 WIB
Israel Tutup Satu-Satunya Pintu Penyeberangan Jalur Gaza

Liga Arab Ingatkan Potensi Perang Agama Akibat Kekejian Israel

16/05/2022 20:30 WIB
Atlet Pencak Silat Sabet Emas, Puan: Selamat kepada Tim Indonesia dan Pak Prabowo

Pengamat Sebut Pengalaman dan Kinerja Puan Teruji, Tak Genit Pencitraan

16/05/2022 15:53 WIB

Risalah

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022
Stop Kebiasaan Menggigit Kuku Jari
Headline

Adab Memotong serta Menguburkan Kuku dan Rambut

06/05/2022

Berita Terkini

Liga Arab Ingatkan Potensi Perang Agama Akibat Kekejian Israel

Punya Cita-Cita Mulia, Siswa SMA Cahaya Rancamaya Jadi Rebutan Universitas Top Dunia

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault

Elon Musk Berkunjung ke Indonesia November Mendatang

KTT ASEAN-Amerika Sepakat Tingkatkan Kemitraan

Pengamat Sebut Pengalaman dan Kinerja Puan Teruji, Tak Genit Pencitraan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved