Indonesiainside.id, Jakarta – Ferdinand Hutahaean mengancam bakal melaporkan balik Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ke polisi. Hal ini atas pelaporan cuitan Twitter Ferdinand yang dinilai menista agama dan bernuansa SARA.
Ancaman itu, dijawab lugas Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Dirinya mengaku tak gentar dengan ancaman Ferdinand Hutahaean yang akan melaporkan balik ke polisi. Haris bahkan siap mempertaruhkan nyawa demi keutuhan NKRI.
“Silahkan kau Ferdinand laporkan saya dan DPP KNPI, kau pikir saya takut,” kata Haris dalam cuitannya di akun Twitter miliknya yang memention Ferdinand, Kamis (6/1).
Haris mengaku heran dengan sikap Ferdinand yang masih terlihat jumawa padahal telah berbuat kesalahan dengan dengan menyinggung agama.
“Sudah salah kau masih mengancam orang. Sadar kau Ferdinand, jangan menjadi jumawa karena ada beking,” kata Haris.
Haris pun menegaskan bahwa dirinya berani mempertaruhkan nyawa demi keutuhan NKRI.
“Demi menjaga keutuhan NKRI maka nyawa saya pertaruhkan,” kata Haris.
Sebelumnya, laporan KNPI atas Ferdinand Hutahaean diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ferdinand dijerat Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang (UU) 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu juga Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Nto)