Indonesiainside.id, Bekasi – Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi saat menikmati sabu-sabu bersama suaminya berinisial BH. Dia ditangkap polisi di kawasan Bekasi pada Sabtu (8/1) lalu.
Menurut polisi, Velline Chu mengaku memakai sabu untuk menghilangkan trauma akibat KDRT.
“Dia beralasan menghilangkan trauma karena pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Senin (10/1) kemarin.
Pelantun lagu ‘Ratu Begal’ ini ditangkap polisi beserta barang bukti satu bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram kemudian sabu-sabu sisa pakai 2,78 gram.
Juga ditemukan alat untuk menikmati sabu-sabu berupa bong kaca dan bong plastik.
“Velline Chu dan suami sama-sama positif sabu,” ujar Zulpan.
Velline Chu dan suami dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman antara 4 -12 tahun penjara.(Nto)