Indonesiainside.id, Jakarta – Panglima Komando Patriot Revolusi (Kopatrev) Pedrodes Mega Kelinduan tidak terima disebut sebagai Kadrun. Dia balik menantang bukti bahwa dirinya memang sesuai dengan yang dituduhkan.
Ditegaskannya, Kopatrev tidak akan mundur hingga Ruhut Sitompul diproses secara hukum.
“Untuk kalian yang membela sikap rasis @ruhutsitompul saya tantang anda semua untuk membuktikan 1 saja, kalau saya ada hubungannya dengan anies dan bukti 1 saja untuk memenuhi definisi “ kadrun” yang kalian tuduhkan! Kalian tak tahu kah Rakyat Papua sudah muak dengan rasisme?” tulisnya dikutip dari Twitter pribadinya, Selasa (17/5)
Dikatakannya, jejak Ruhut Sitompul mempermalukan pakaian adat Papua sudah jelas.
“Track record @ruhutsitompul jelas. Twit itu untuk mengolok-olok, membully, mempermalukan. Jadi, orang bertelanjang dada, menggunakan pakaian adat dan mahkota Papua itu dijadikan senjata untuk mengolok2, dan mempermalukan. Apakah pakaian adat kami sehina itu?,” katanya.
Seperti diketahui, politisi PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (Nto)