Indonesiainside.id, Madrid – Kejaksaan Spanyol sedang mencari upaya menuntut hukuman penjara delapan tahun bagi superstar kelahiran Lebanon Kolombia, Shakira. Mantan kekasih punggawa Barcelona, Gerard Pique ini dituding atas kasus penipuan pajak senilai 14,5 juta Euro.
Penyanyi, yang telah menjual lebih dari 80 juta rekaman di seluruh dunia dengan hits seperti “Hips Don’t Lie,” awal pekan ini menolak tawaran penyelesaian dari kantor kejaksaan untuk menutup kasus tersebut.
Dia dituduh memanipulasi pajak antara 2012 dan 2014, periode di mana Shakira mengatakan dia tidak tinggal di Spanyol.
Dokumen kejaksaan, yang dilansir media, menyebut bahwa Shakira diduga tinggal di Spanyol antara 2012 dan 2014 dan pada Mei 2012 membeli sebuah rumah di Barcelona yang menjadi rumah keluarga untuk dirinya sendiri, pasangannya, dan putra mereka yang lahir di Spanyol pada 2013.
Gagalnya mediasi membuat Kejaksaan Spanyol bakal menuntut Shakira dengan ancaman hukuman penjara delapan tahun dan denda lebih dari 23 juta euro ($ 23,5 juta) jika dia dinyatakan bersalah. Namun belum jelas kapan persidangan akan dilakukan.
Diminta untuk berkomentar, perwakilan Shakira merujuk pada pernyataan sebelumnya yang mengatakan dia “sepenuhnya yakin dia tidak bersalah” dan bahwa dia menganggap kasus itu “pelanggaran total terhadap haknya.”
Penyanyi berusia 45 tahun – dijuluki Ratu Pop Latin – mengatakan dia awalnya membayar 17,2 juta Euro. Namun, kantor pajak Spanyol menyebut penyanyi itu masih memiliki utang. Hal ini dibantah pihak Shakira yang mengklaim kliennya tidak memiliki utang lagi dengan otoritas pajak.
Perkembangan terbaru dalam kasus pajak ini muncul sebulan setelah Shakira dan suaminya, bek FC Barcelona Gerard Pique, mengumumkan bahwa mereka berpisah. Shakira, 45, dan Pique, 35, yang kumpul bersama tanpa menikah sejak 2011 ini telah memiliki dua anak.(Nto)