SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap pemeran video syur kebaya merah yang dilakukan oleh pasangan bukan muhrim di salah satu hotel di Surabaya.
Mereka ditangkap polisi di daerah Medokan, Surabaya pada Minggu (8/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penyelidikan akhirnya terungkap latar belakang pembuatan video haram tersebut.
“Mereka dapat order dari DM (direct message) sebuah akun Twitter untuk membuat video bertema Receptionist Hotel,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Akun Twitter tersebut kini tengah diselidiki oleh kepolisian.
Kini kedua tersangka atas nama ACS dan AH telah ditetapkan tersangka atas pelanggaran Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dari pengakuan tersangka diketahui mereka adalah sepasang kekasih. Video itu dibuat oleh mereka pada bulan Maret lalu.
“Menurut pengakuan keduanya adalah kekasih, belum menikah,” kata Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto.
Video mesum itu direkam hanya dengan menggunakan telepon seluler.
Setelah merekam aksi mesumnya, video itu kemudian diedit dan disimpan di hardisk sebuah laptop.
“Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram,” kata Farman.
Sedangkan lokasi pembuatan video bervariasi karena tergantung order yang diterima melalui DM Twitter. (Nto)