Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Petinggi Waskita Karya Diperiksa Kejagung

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 27/12/2022 09:00
Kantor Kejaksaan Agung - Infopublik

Kantor Kejaksaan Agung - Infopublik

FacebookTwitterWhatsapp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank, yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, L selaku Senior Vice President Infrastruktur 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk dan DA selaku Project Manager Tahun 2019 sampai dengan 2020 Divisi Infra I PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama tersangka MRR,” kata Sumedana dalam keteranganya, Senin (26/12).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:

PKS Soroti Banyak Rektor Universitas Negeri Tersangkut Korupsi

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan MRR sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari berbagai bank yang dilakukan perseroan dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Kemudian, untuk tersangka HG dan THK secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka BR (yang telah ditahan sebelumnya) menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.

Untuk menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif.

Sedangkan tersangka NM telah secara melawan hukum menampung aliran dana hasil pencairan SCF dengan cover pekerjaan fiktif dan selanjutnya menarik secara tunai.

Ketut mengatakan perbuatan para tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Tersangka HG, THK, dan NM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Nto/infopublik)

Tags: KejagungkorupsiWaskita Karya
Previous Post

Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

Next Post

Ratusan Tahanan Dapat Remisi Nataru

Rekomendasi Berita

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 
Headline

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023
Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok
Headline

Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

31/03/2023
Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja
Hukum

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

31/03/2023
Antisipasi Perang Sarung Polresta Banyuwangi Gelar Patroli
Hukum

Antisipasi Perang Sarung Polresta Banyuwangi Gelar Patroli

31/03/2023
FIFA Batalkan Piala U-20 di Indonesia, Presiden Jokowi: Sebagai Bangsa yang Besar Kita Lihat Ke Depan
Headline

FIFA Batalkan Piala U-20 di Indonesia, Presiden Jokowi: Sebagai Bangsa yang Besar Kita Lihat Ke Depan

31/03/2023
DPR Tolak Alokasi Dana Untuk Haji Khusus: Mereka Sudah Kaya, Untuk Apa Lagi Minta Uang ke Kita?
Headline

DPR Tolak Alokasi Dana Untuk Haji Khusus: Mereka Sudah Kaya, Untuk Apa Lagi Minta Uang ke Kita?

31/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

31/03/2023 21:22
Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023 17:01
Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

31/03/2023 11:00
Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

31/03/2023 11:00

Berita Populer

Buka Puasa Bersama Kedubes Arab Saudi di AQL Islamic Center

30/03/2023 18:15

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023 12:00

Jemaah Salat Tarawih di Thailand Sampai Tumpah ke Halaman Masjid Viral

30/03/2023 14:15

Berbagi Buka Puasa Bersama Anak-Anak Binaan Da’i di Pedalaman Papua

30/03/2023 17:39

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved