Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Presiden Jokowi Ingin Pelanggaran Berat HAM Tak Terjadi Lagi

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 13/01/2023 08:30
Presiden Jokowi di istana negara- Youtube

Presiden Jokowi di istana negara- Youtube

FacebookTwitterWhatsapp

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesungguhan pemerintah agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat tidak terjadi lagi di tanah air.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1) pagi.

“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM dan mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada berbagai peristiwa.

Baca Juga:

Maju Sebagai Anggota Dewan HAM PBB, Pemerintah Singgung Isu Palestina

Dosen UID Abustan Tulis 3 Buku di Masa Isolasi: Dari Filsafat Hukum hingga Isu Kritis HAM dan Demokrasi

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya.

Presiden pun sangat menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu, yaitu:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua di 2003, dan
12.Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Kepala Negara juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memulihkan hak korban serta menjaga agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Turut mendampingi Presiden saat memberikan keterangan pers, yaitu Menko Polhukam Mahfud MD dan 8 anggota Tim PPHAM yang terdiri dari Makarim Wibisono, Ifdal Kasim, Suparman Marzuki, Mustafa Abubakar, Rahayu, As ad Said Ali, Kiki Syahnarki, Komarudin Hidayat. (Nto/infopublik)

Tags: hak asasi manusiaHAMpelanggaran HAM berat
Previous Post

Wapres: ASN dan PPPK Terbuka Bagi Semua Masyarakat

Next Post

Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin

Rekomendasi Berita

Mensos Korupsi Bansos, KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Dana Covid-19
Headline

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Perpanjangan Jabatan KPK Aneh

31/05/2023
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Pencucian Uang
Headline

Mobil Hingga Rumah Milik Rafael Alun Disita KPK

31/05/2023
Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mario Dandy Satriyo Sebagai Mahasiswa
Headline

Naik Penyidikan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

29/05/2023
25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik
Headline

25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik

23/05/2023
Tega, Suami di Aceh Utara Aniaya Istri Gara-gara Tak Ingin Lakukan Ini
Hukum

Pengacara BY Beberkan Kronologi Lengkap, Sudah Cerai dan Hanya Nikah Siri dengan MY

23/05/2023
Johnny G. Plate
Headline

Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp8 T

17/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

01/06/2023 08:18
Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

01/06/2023 06:33
Penghargaan Pers Bukan Sekadar Asal Bapak Senang

Banyak Lembaga Tersandung Korupsi, Anggota DPR Nilai WTP Seperti Diobral

31/05/2023 19:40
Mensos Korupsi Bansos, KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Dana Covid-19

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Perpanjangan Jabatan KPK Aneh

31/05/2023 15:33

Berita Populer

Beragam Profesi Tenaga Kesehatan Dibekali Literasi Digital, Ini Tujuannya

30/05/2023 14:39

Donald Trump Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Erdogan

30/05/2023 05:44

YAA Kuatkan Karyawan Muslim Profesional Melalui Astra Gema Islami

30/05/2023 12:56

Wamenag Larang ASN Cawe-Cawe, Siapa pun Terpilih adalah Putra-putra Terbaik Bangsa

30/05/2023 00:37