Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Gelar Razia Miras, Polres Pati Amankan Puluhan Botol Minuman Haram

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 30/03/2023 09:35
Aparat kepolisian Polres Pati Jawa Tengah kembali menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng)

Aparat kepolisian Polres Pati Jawa Tengah kembali menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng)

FacebookTwitterWhatsapp

PATI – Aparat kepolisian Polres Pati Jawa Tengah kembali menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Hal ini dilakukan untuk membuat kondisi pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.

Hasilnya, sebanyak 72 botol minuman keras dari berbagai merek disita polisi.

“Saat ini kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Lecamatan Batangan dan Jaken,” kata Kasat Samapta Polresta Pati AKP Purwito, S.H.

Hasil operasi miras sebanyak 72 botol tersebut terdiri berbagai jenis antara lain 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan ladar alkohol lebih dari 5%.

Baca Juga:

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

Luput dari Perhatian, Profesi Bartender Ternyata Ada Kompetisinya

Hal tersebut sesuai Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras.

Warga yang kedapatan menjual miras tersebut di atas, dilakukan pemeriksaan dan diproses penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang nantinya harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Pati.

Operasi penyakit masyarakat terutama miras dan petasan gencar dilakukan dengan maksud untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat terutama moras dan petasan dalam rangka menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” pungkas Kasat Samapta.(Nto/TBNews)

Tags: mirasmiras ilegal
Previous Post

Belasan Remaja Tanggung Dibekuk Polisi Setelah Terlibat Perang Sarung

Next Post

FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Rekomendasi Berita

Mensos Korupsi Bansos, KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Dana Covid-19
Headline

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Perpanjangan Jabatan KPK Aneh

31/05/2023
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Pencucian Uang
Headline

Mobil Hingga Rumah Milik Rafael Alun Disita KPK

31/05/2023
Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mario Dandy Satriyo Sebagai Mahasiswa
Headline

Naik Penyidikan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

29/05/2023
25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik
Headline

25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik

23/05/2023
Tega, Suami di Aceh Utara Aniaya Istri Gara-gara Tak Ingin Lakukan Ini
Hukum

Pengacara BY Beberkan Kronologi Lengkap, Sudah Cerai dan Hanya Nikah Siri dengan MY

23/05/2023
Johnny G. Plate
Headline

Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp8 T

17/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

01/06/2023 08:18
Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

01/06/2023 06:33
Penghargaan Pers Bukan Sekadar Asal Bapak Senang

Banyak Lembaga Tersandung Korupsi, Anggota DPR Nilai WTP Seperti Diobral

31/05/2023 19:40
Mensos Korupsi Bansos, KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Dana Covid-19

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Perpanjangan Jabatan KPK Aneh

31/05/2023 15:33

Berita Populer

Beragam Profesi Tenaga Kesehatan Dibekali Literasi Digital, Ini Tujuannya

30/05/2023 14:39

Donald Trump Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Erdogan

30/05/2023 05:44

YAA Kuatkan Karyawan Muslim Profesional Melalui Astra Gema Islami

30/05/2023 12:56

Wamenag Larang ASN Cawe-Cawe, Siapa pun Terpilih adalah Putra-putra Terbaik Bangsa

30/05/2023 00:37